Transisi Aset Haji, Dari Kemenag ke Kemenhaj, Perjalanan Suci yang Juga Duniawi

0

 

INVENTIF —Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Sebuah transisi yang—menurut narasi resmi—“penuh komitmen”, meski publik diam-diam berharap keajaiban yang sama juga bisa menimpa urusan antrean haji yang menembus angka dekade.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa seluruh proses berjalan “insya Allah lancar”, frasa yang di birokrasi kerap berarti belum tentu cepat tapi semoga tidak terlalu lambat. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kendala signifikan, hanya sedikit “kompleksitas”—kata elegan untuk menamai tumpukan dokumen, batas kewenangan, dan entah berapa banyak stempel lembaga.

“Aset itu tidak sederhana, tapi kami pastikan semuanya berjalan baik dan sesuai harapan,” ujar Kamaruddin dengan nada optimistis yang nyaris religius.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 menjadi dasar hukum transisi ini. Regulasi itu menegaskan bahwa pengelolaan haji kini tak lagi di bawah payung besar Kemenag, melainkan diurus oleh sebuah kementerian khusus. Artinya, perjalanan spiritual umat kini punya rumah birokrasi baru—karena rupanya, bahkan urusan menuju Tanah Suci pun memerlukan reformasi kelembagaan.

Ibadah Tetap Jalan, Transisi Tetap Tanda Tangan

Kamaruddin menegaskan, peralihan aset dan sumber daya manusia tidak akan mengganggu persiapan haji 2026. Sebuah pernyataan yang bisa menenangkan hati calon jemaah, kalau saja mereka tidak sedang sibuk mencari tahu kenapa kurs dolar dan kuota visa selalu ikut naik setiap tahun.

“Harusnya tidak mengganggu,” katanya, menggunakan kata “harusnya” yang, di dunia administrasi, sering berarti “asal semua pihak benar-benar bekerja”.

Ia menambahkan, proses pengalihan SDM juga tengah berjalan. Pegawai yang selama ini mengurus haji di Kemenag akan dialihkan ke Kemenhaj. Sebuah migrasi birokrasi yang diharapkan tidak berubah seragamnya saja, tapi juga semangat pelayanannya.

“Kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin,” ujar Kamaruddin, seolah menegaskan bahwa lebih baik dari kemarin kini adalah bentuk paling realistis dari kemajuan.

Dari Amanah ke Aset: Sebuah Tafsir Baru

Publik tentu berharap, peralihan aset ini bukan sekadar perpindahan inventaris dari satu gedung ke gedung lain, tapi juga perpindahan cara berpikir: dari melayani dengan rutinitas menjadi melayani dengan nurani. Karena di balik istilah “aset haji”, ada makna yang lebih sakral dari sekadar daftar barang dan rekening—yakni amanah jutaan umat yang menabung demi perjalanan rohani seumur hidup.

Namun, sebagaimana tradisi panjang negeri ini, setiap perubahan besar biasanya dimulai dengan seremoni dan diakhiri dengan rapat koordinasi lanjutan. Maka, publik pun menunggu, dengan harapan dan sedikit sinisme, apakah Kementerian Haji ini akan menjadi rumah baru bagi pelayanan yang lebih suci, atau sekadar kamar tambahan dalam rumah birokrasi yang sama. (NMC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.