September 13, 2024

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. (Bachtiar)

INVENTIF – Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung sikap tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mencabut pelat nomor khusus dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurut Sahroni, tindakan tegas tersebut untuk memberikan rasa nyaman kepada para pegguna jalan.

“Memang mereka-mereka ini perlu ditertibkan agar semua masyarakat juga merasa nyaman di jalan,” ucap Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Juni 2022.

Lebih jauh politikus Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III ini menegaskan penggunaan pelat khusus tak boleh sembarangan. Menurut Sahroni, kebijakan dan ketegasan Kapolda Metro Jaya menunjukkan komitmen Polri menegakkan aturan mewujudkan masyarakat yang taat lalu lintas.

“Diharapkan dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan karena semua sama di mata hukum,” tukasnya.

“Tidak ada yang diistimewakan atau mendapat perlakuan berbeda. Jadi kita harapkan juga masyarakat akan lebih tertib dalam berkendara,” timpal Sahroni.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menekankan pencabutan itu juga berlaku bagi pengguna pelat nomor khusus yang sering melanggar aturan lalu lintas. Ketegasan itu dipastikannya salah satu dari fokus penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2022. (Bachtiar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *