Inventif

KREATIF MENCERAHKAN

Ahmad Sahroni Polisikan Koar Adam Deni Soal 30 M

INVENTIF – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali mempolisikan Adam Deni yang telah divonis empat tahun penjara atas kasus pelanggaran UU ITE. Pegiat media sosial itu kini dilaporkan atas tudingan terhadap Sahroni perihal uang pembungkaman senilai Rp 30 miliar.

Arman, kuasa hukum Ahmad Sahroni menyampaikan pelaporan terhadap Adam Deni telah dilakukan Kamis (30/06/2022), malam. Adam Deni disangkakan telah melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau fitnah.

“Mengenai laporan terkait ucapan atau apa yang disampaikan Adam Deni setelah putusan di PN Jakarta Utara, dia mengatakan bahwa klien saya, Bapak Ahmad Sahroni, mengeluarkan uang sampai dengan Rp 30 miliar telah kami laporkan kemarin di Bareskrim terkait Pasal 310 dan 311 KUHP atas UU Nomor 1 Tahun 1946,” papar Arman saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Dalam kesempatan yang sama Sahroni secara tegas membantah tudingan dirinya mengeluarkan dana hingga Rp 30 miliar untuk membungkam Adam Deni. “Terkait dengan polemik berita yang disampaikan oleh Adam Deni terhadap saya tentang membungkam dengan nilai duit Rp 30 miliar terhadap para pihak. Itu saya bantah,” tegasnya.

Sebelumnya Adam Deni mengklaim Ahmad Sahroni menghabiskan dana lebih dari Rp 30 miliar demi membungkamnya ke penjara. Tuduhan itu dilontarkan Adam perihal proses penangkapan , penanganan perkara yang cepat hingga tuntutan yang tinggi terhadapnya.

Selain terhadap Adam Deni, Ahmad Sahroni juga melaporkan akun Instagram yang mengunggah tudingan dirinya memiliki kedekatan dengan Ni Made Dwita Anggari. Seperti diketahui, Ni Made Dwita juga merupakan terdakwa kasus ITE atas unggahan dokumen pribadi Ahmad Sahroni atas pembelian sepeda.

Pelaporan terhadap akun Instagram tersebut dijelaskan Sahroni lantaran tuduhan itu telah membuat harmonisasi di keluarganya terusik. Pasalnya, dengan tag kepada istrinya, unggahan yang dinilai menggiring opini tersebut secara tidak langsungtelah meneror sang pasangan hidup.

“Salah satu akun Instagram juga saya laporkan terkait dengan berita yang akhirnya langsung nge-tag kepada istri saya. Yang (mengatakan) Ni Made, yang Adam Deni menyampaikan waktu di pengadilan tentang kedekatan saya dengan Ni Made,” Sahroni berkata.

Melalui akun Instagram pribadinya, Sahroni mengunggah laporan polisi terkait kasus itu tercatat dalam Lp/B/0337/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Akun Instagram yang dilaporkan Sahroni, yaitu @foodstreet_sonatopastower.

“Jadi yang disampaikan itu adalah ucapan, opini, menggiring dan meneror saya dan istri saya secara tidak langsung,” lanjutnya.

Politisi NasDem ini mengaku telah mencari tahu perihal akun Instagram tersebut. Namun dirinya menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk menjelaskan sekaligus perihal proses hukum atas laporan tersebut.

“Mungkin itu bantahan saya terhadap informasi dari media, baik dari Adam Deni maupun Ni Made, selalu yang mengaku dekat dengan saya,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *