INVENTIF – Selebgram Angela Lee harus merasakan dinginnya jeruji besi Polda Metro Jaya. Angela Lee ditetepkan sebagai tersangka, kasus penggelapan tas mewah seharga Rp3,2 Miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tas mewah yang digelapkan oleh selebgram seksi tersebut mencapai belasan. “Jumlahnya mencapai 15 tas dari merek-merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton dengan harga yang bervariasi,” kata Ade dalam keterangan persnya, kepada wartawan.
Kasus yang menjerat Angela Lee itu, Ade mengungkapkan, bermula pada 2017 silam. Kala itu, Angela Lee membeli tas mewah tersebut dari rekannya bernama Vivian dengan cara dicicil.
“Pembayarannya awalnya lancar, namun setelah itu, Angela Lee mulai melakukan pembelian tambahan 15 tas mewah. Saat ditagih, Angela Lee tidak melakukan pembayaran hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Hingga pada akhirnya, Ade menuturkan, Angela Lee ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Angela Lee resmi mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Saat ini dalam proses penahanan,” ujarnya.
Leave a Reply