Inventif – Antisipasi semakin menyebarnya penyakit mulut dan kuku, khususnya jelang Idul Adha, Polda Jatim mendirikan 84 pos penyekatan sebagai langkah pengetatan terhadap pengawasan lalu lintas ternak dalam upaya mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami juga memiliki pos penyekatan hewan ternak di sejumlah titik, yakni ada 84 pos di jalan arteri dan jalan tol,” kata Irjen Nico dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan PMK di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (30/5).
Nico mengingatkan jajarannya agar tak sekedar melakukan pengawasan sebagai formalitas belaka, namun harus dilakukan setiap waktu. Pengawasan ditegaskannya juga wajib dilakukan dengan santun.
“Saya harap ini benar-benar dicek, jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tetapi santun,” kata Irjen Nico Afinta.
Mantan Kapolda Kalsel ini dalam kesempatan yang sama mengungkapkan pihaknya turut mengawasi pasar hewan serta rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai langkah preventif pencegahan PMK. Melalui telegram yang dikirimkan ke seluruh Polres di jajaranya, mantan Kapolda Kalsel ini mewanti-wanti anggotanya serius melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah itu.
Berbagai upaya ditegaskan Nico dilakukan dalam upaya membantu pemerintah menangani PMK, khususnya di wilayah Jawa Timur. Selain membentuk Satgas dari berbagai satuan mulai dari lalu lintas hingga reskrim untuk pengawasan distribusi hewan ternak, Bhabinkamtibmas juga diberdayakan untuk aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada peternak di lingkungannya. Polda Jatim telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini. (Anita Rahim)
Leave a Reply