INVENTIF: Sejumlah aktivis Uighur dan puluhan pembela hak asasi manusia (HAM) mengggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Capitol Amerika Serikat (AS). Mereka mendesak pemerintah dan Kongres AS segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang perlindungan masyarakat Uighur di Cina.
“Kami mendesak pemerintah dan Kongres AS mengambil tindakan lebih lanjut untuk meminta pertanggungjawaban Cina atas genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Presiden Asosiasi Uighur Amerika Elfidar Iltebir dalam orasinya, dikutip laman Al Araby.
Dia pun menyerukan pengesahan the Uyghur Policy Act dan Uyghur Human Rights Protection Act. “Kami ingin melihat upaya bipartisan penuh untuk meloloskan RUU Uighur saat ini di Kongres ke-118 sehingga kita dapat terus menekan PKC (Partai Komunis Cina) untuk menghentikan genosida Uighur dan membebaskan orang yang tidak bersalah dari kamp (interniran),” ujar Iltebir.
Sebelumnya, Kongres AS mengesahkan the Uyghur Human Rights Policy Act pada 2020 dan the Uyghur Force Labour Prevention Act pada 2021. Itu respons atas dugaan kejahatan kemanusiaan, termasuk kerja paksa, yang dilakukan Cina terhadap etnis Uighur di Xinjiang. Negeri Paman Sam melarang barang-barang yang diproduksi di Xinjiang memasuki negaranya.
Leave a Reply