INVENTIF: Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggung 50 persen biaya haji setiap calon jemaah.
“Kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50-50 persen, jadi jamaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen,” kata Kahfi saat konferensi pers di DPR RI, Rabu 8 Februari 2023.
Menurut dia, hal memberatkan dari proporsi biaya haji yang diusulkan pemerintah adalah besaran kenaikan yang signifikan dan waktu pelunasan yang singkat.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan proporsi pembebanan biaya haji 70:30, di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jemaah dan 30 persen dikeluarkan oleh pemerintah lewat dana manfaat haji.
“Karena kenaikan BIPIH yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30 persen dan 70 persen, 30 persen ditanggung jemaah, 70 persen ditanggung BPKH. Nah sekarang itu dibalik, jemaah 70 persen, BPKH 30 persen,” kata dia.
“Saya kira ini yang buat jamaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan,” imbuhnya.
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan kenaikan BPIH 2023 menjadi sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Leave a Reply