Inventif

KREATIF MENCERAHKAN

Empat Buronan Bandar Judi Online Ditangkap di Luar Negeri

INVENTIF –Dalam dua hari Polri bekerjasama dengan kepolisian internasional menangkap empat bandar judi online kelas kakap yang melarikan diri ke luar negeri.

Salah satu bandar judi online kelas kakap yang dipulangkan ke Indonesia untuk selanjutnya diproses hukum yaitu Apin BK.

“Beberapa waktu yang lalu sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10).

“Alhamdulillah, atas kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” lanjutnya.

Hari ini, tim gabungan Polri yang diberangkatkan ke Kamboja telah kembali ke Indonesia untuk menjemput tiga buronan kasus judi online yang ditangkap di negara tersebut.

“Bapak Kapolri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras timsus gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional), dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).

Ketiga tersangka masing-masing diketahui bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi. Dedi menerangkan, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, masing-masing berinisial M, RS, dan MR pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas tiga tersangka lainnya yang telah terdeteksi berada di luar negeri. Bareskrim Polri selanjutnya meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice.

“Dari hasil pemantauan, dari red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja. Oleh karenanya, dari penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak,” ucap Dedi.

Polri berkoordinasi dengan Kamboja National Police, KBRI, dan pihak lainnya seperti imigrasi sehingga ketiga tersangka berhasil diamankan di Kamboja.

“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” tukas Dedi. “Rekan-rekan, ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *