INVENTIF – Sebagai bagian dari implementasi upaya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mendukung terbentuknya ekosistem bisnis koperasi, berbagai hal telah dilakukan. Tahun ini LPDB memasuki usia yang ke-16 tahun.
Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 ini, LPDB-KUMKM mengusung tema “Dukung Ekosistem Koperasi, Perkuat Ekonomi Negeri”. Selama ini, LPDB-KUMKM telah berupaya juga memperkuat ekonomi negeri yang diimplementasikan melalui program pendampingan dari sisi tata kelola bisnis koperasi, akses pembiayaan, hingga akses pemasaran kepada offtaker ataupun buyer untuk produk koperasi atau anggota koperasi.
Seperti yang dilakukan oleh LPDB-KUMKM di berbagai daerah, dengan melakukan sinergi dan kolaborasi program dengan berbagai pihak untuk pengembangan ekosistem bisnis koperasi.
Terdapat beberapa komoditas yang menjadi perhatian dalam pengembangan ekosistem bisnis koperasi seperti pisang, kopi, singkong, sorgum, porang, vanili, buncis, dan kentang yang terus dikembangkan ekosistemnya melalui koperasi dari aspek hulu hingga hilir.
“Upaya ini memiliki makna gelora menebarkan energi positif dan optimisme untuk perkuatan perekonomian Indonesia untuk pulih bersama pasca pandemi Covid-19,” ujar Dirut LPDB-KUMKM, Supomo di Jakarta.
Secara kinerja penyaluran dana bergulir, pada 2008 – 2022, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp15,09 triliun kepada 3.168 mitra di seluruh Indonesia.
“Sedangkan untuk kinerja tahun 2022 sampai dengan Agustus, telah disalurkan dana bergulir sebesar Rp1,117 triliun, dengan rincian pola kovensional sebesar Rp591 miliar, dan pola syariah sebesar Rp526 miliar,” kata Supomo.
Optimistis Lampaui Target Tahun ini, LPDB-KUMKM diberikan target penyaluran oleh pemerintah sebesar Rp1,8 triliun. Adapun tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun.
Supomo mengaku optimistis, target yang diberikan oleh pemerintah bukan hanya tercapai tetapi bisa juga terlampaui dengan baik. Kami optimistis, ini akan terlampaui. Kenaikan target ini perlu diimbangi dengan kekompakan, sinergitas, dan juga komitmen yang kuat dari seluruh insan LPDB-KUMKM mulai dari jajaran direksi, kepala divisi, kepala subdivisi, hingga seluruh pegawai LPDB-KUMKM.
Sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, LPDB-KUMKM tentu tak boleh tinggal diam untuk terus berupaya dalam melayani para koperasi-koperasi di seluruh Indonesia, untuk pulih dan bangkit dari pandemi Covid-19.
Saat ini, permasalahan yang menghampiri koperasi dan UMKM saat pandemi Covid-19 terbesar adalah masalah permodalan atau pembiayaan. Persoalan ini membuat koperasi dan UMKM tidak bisa menjalankan usahanya dengan optimal.
“Berbagai upaya dan cara LPDB-KUMKM tempuh agar layanan pembiayaan kepada koperasi terus optimal, salah satunya dengan melakukan transformasi digital, dalam rangka mendukung tata kelola bisnis proses yang ramah lingkungan, efisien, dan cepat,” ungkap Supomo.
Selain itu, LPDB-KUMKM juga melakukan kegiatan e-Proposal dan Online Disbursement System, yakni reformasi pengelolaan keuangan dengan transaksi online pembayaran melalui Online Disbursement System, Cash Management System, dan juga Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas (GeoDinas) dan Ridi Online untuk Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dengan RIDI Platform.
“Ke depan, kami tidak berhenti untuk melakukan transformasi dan inovasi dalam mendukung ekosistem koperasi dan UMKM di Indonesia. Berbagai upaya terus kami jalankan, termasuk perkuatan modal koperasi, pendampingan koperasi dan UMKM dengan inkubator, hingga fasilitasi akses pasar dan investor,” tambahnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengawal penyaluran dana bergulir, memberikan pendampingan hukum kepada pelaku usaha koperasi terkait legalitas dan ketepatan memanfaatkan pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM. Dana bergulir yang disalurkan diharapkan dapat terus bermanfaat dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Kemudian dari sisi reformasi hukum, LPDB-KUMKM juga menjalin kerja sama dengan Lembaga Penegak Hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kerja sama ini dilakukan demi mengamankan uang negara, sehingga mampu meningkatkan pengelolaan dana bergulir dengan harapan dapat mencapai Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian sesuai Prinsip TriSukses LPDB-KUMKM.
Penulis : Vinolla
Leave a Reply