Inventif

KREATIF MENCERAHKAN

Kapolri Bebersih Institusi, Kasus AKBP Mindo Kembali Diungkit

INVENTIF – Seiring komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pembenahan di Korps Tribrata setelah sejumlah perwira tinggi (Pati) terlibat kasus pidana, pihak keluarga kembali mengungkit kasus AKBP Mido Tampubolon yang belasan tahun lalu dituding melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Putri Mega Umboh.

Getwien Winanda Mosse, ibu kandung dari Putri Mega Umboh meyakini bahwa menantunya yang saat itu menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) meyakini adanya tindakan rekayasa dan ketidakprofesionalan penyidik yang menangani kasus tersebut sehingga menersangkakan AKBP Mindo hingga akhirnya divonis bersalah dalam pengadilan. Karenanya meski telah belasan tahun berlalu dan menantunya tengah menjalani vonis seumur hidup dijatuhkan pengadilan, dirinya didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya, Selasa (08/11/2022) mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat pengaduan terhadap sejumlah kasus yang diduga diabaikan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega.

Getwien mengaku pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya hukum untuk mencari keadilan atas tuduhan dialami AKBP Mindo. Dirinya berharap kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo yang berkomitmen melakukan bersih-bersih terhadap institusi dipimpinnya dapat memberi keadilan dengan mengusut laporan yang saat ini diajukan untuk memberi keadilan terhadap keponakannya Modo Tampubolon akibat ketidakprofesionalan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri yang ketika itu dipimpin Kombes Wibowo.

“Kami sudah melakukan upaya hukum sejauh ini. Kami berharap dengan adanya reformasi polri ataupun kita kenal bersih bersih Polri, semoga dengan adanya laporan kami keluarga yang teraniaya dan di dzolimi, yang selama ini tidak dianggap, padahal kami juga keluarga dari Polisi, orang tua saya polisi, suami saya polisi, yang dibunuh anak saya juga istri polisi, tapi kok kurang perhatian benar. Kami minta doa dan harapan, semoga dengan adanya ini tuhan membukakan hati bapak Kapolri pak Sigit supaya mau membantu kami untuk menelaah kembali laporan kami,” kata Getwien di Bareskrim Polri.

Karena dari awal sampai hari ini sampai kapanpun kami keluarga korban tahu bahwa anak kami mindo bukan otak atau pelaku. Bebersih dilakukan Kapolri jangan lupakan dugaan rekayasa kasus AKBP Mindo. Kami beranjak dari kasus FS. Dan kami melihat di kasus anak kami Mindo ini dari awal bahwa itu adalah kasus rekayasa,” sambungnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang dayakini ibundanya tak melibatkan AKBP Mindo Tampubolon

Di lokasi yang sama, Hery Hartono mengatakan terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut yang diduga tindakan unprofesional. Hal itu menurutnya didukung dengan pernyataan dari tersangka Gugun Gunawan alias Ujang. Di sana (Gugun) setelah menjalani hukuman bertahun-tahun ada perasaan menyesal dan bersalah. Betul-betul sebagai ungkapan penyesalan menyatakan bahwa Mindo Tampubolon tidak terlibat.

Lebih lanjut Hery mengungkapkan simpati dan empatinya terhadap Getwien yang terus berjuang mencari keadilan untuk menantunya dan duka dirasakan oleh cucunya.

‘Yang pertama ibunya dibunuh, yang kedua bapaknya diambil, disangka, dituduh, bahkan akhirnya dinyatakan bersalah,” ucap Hery menggambarkan perasaan cucu dari Getwien.

Saat ini pelaporan ke Bareskrim dilakukan terkait tiga hal, salah satunya pencurian dimana barang bukti harta milik Putri yang dirampok Ujang tak kunjung diambil oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri. Sementara dua hal lainnya yaitu penculikan terhadap anak Putri Mega dan pembunuhan terhadap janin yang dikandungnya karena kekerasan dialami hingga meninggal dunia. Sementara dugaan unprofessional conduct dan obstruction of justice akan dilaporkan ke Propam Polri.
“Ini kejahatan kemanusiaan. Saya pikir itu. Jadi nanti bukti akan kita lampirkan akan kita lakukan pendampingan,” tegasnya. .

Buka Tabir

Terjadinya unprofessional conduct dalam penanganan kasus tersebut turut disuarakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang turut mendampingi Getwien melakukan pelaporan ke Bareskrim. Sugeng menjelaskan dugaan tersebut diperoleh setelah meneliti berkas perkara AKBP Mindo paska aduan disampaikan Getwien ke IPW.

“IPW telah meneliti berkas perkara tersebut dan IPW berpendapat bahwa ada dugaan unprofessional conduct didalam penanganan kasus ini dan potensi adanya dugaan peradilan sesat,” beber Sugeng.
Hal tersebut tukasnya dibuktikan dengan orang yang disuruh (dader) untuk membunuh istri AKBP Mindo telah mengakui bahwa eksekusi sadis terhadap Putri Mega bukan atas perintah dari AKBP Mindo.

“Karena pelaku, pelaku dadernya yaitu Ujang dan Ros telah mengakui bahwa pak Mindo Tampubolon tidak pernah menyuruh melakukan untuk perbuatan tersebut,” ujar Sugeng.

Diceritakan Sugeng, peristiwa pembunuhan Putri mega terjadi pada 24 Juni 2011 sekitar pukul 07.45 WIB di kediaman AKBP Mindo. Setelah itu, tanggal 26 Juni Polisi menangkap tersangka bernama Gugun Gunawan alias Ujang. Ujang kemudian mengakui bahwa waktu kejadian perkara adalah pukul 07.45 dan motif melakukan pembunuhan karena ingin merampok harta. Sementara saat itu AKBP Mindo telah diantar oleh istrinya ke Polda Kepulauan Riau.

“Nah kami telah meneliti dokumen tersebut dan hari ini bagaimana kami memperjuangkan nasibnya. ada tiga kasus yang lalai ditindaklanjuti oleh kepolisian yang dapat membuka tabir setidak-tidaknya motif,” papar Sugeng.

“Satu kasus penculikan terhadap anaknya Bapak Mindo, putri dari Bu Mega, cucu dari Ibu Getwien. Sekarang usianya 14 tahun, dulu 2,5 tahun. Anak ini tidak pernah menyatakan bapaknya terlibat. Ketika dibunuh ibunya, anak ini ada di depan ibunya, dia masih megingat peristiwa tersebut. Anak ini diculik tapi tidak disidik,” timpalnya.

Motif ketiga yang mendukung disebut Sugeng yaitu Mindo mengetahui istrinya tengah hamil. Penguat kehamilan Putri Mega diperoleh dari hasil pemeriksaan visum et repertum tanggal 28 Juni 2011.

“Dua hari setelah tersangka ditangkap, doktor yang memeriksa visum telah mengambil spesimen dari kandungan dan telah dites ada kehamilan. Jadi ada kasus matinya janin yang dibunuh karena kekerasan pelaku. Jadi dari dua motif penculikan anak dan matinya janin, kami bisa menduga Pak Mindo tidak terlibat dalam peristiwa ini,” tandas Sugeng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *