September 13, 2024

INVENTIF: Kejaksaan Agung membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pada anak usaha BUMN PT Telkom, yaitu PT Graha Telkom Sigma.

Kasus baru ini berfokus pada pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split.

Alat-alat bukti pun mulai dikumpulkan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Termasuk di antaranya melalui keterangan para saksi.

Pada hari Senin tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. “Senin 6 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa tujuh orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui siaran persnya, pada Senin 6 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut Ketut menjelaskan, untuk 7 orang saksi tersebut diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *