INVENTIF – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) menggandeng PT. Tridacna Banyu Lestari untuk mengembangkan Marine Aquarium Education Center di Pangandaran.
Hal tersebut terjadi setelah Kementerian KP yang diwakili Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal, Moch. Muchlisin dan Direktur PT. Tridacna Banyu Lestari yang juga menjabat sebagai VP Sea World Ancol, Samudra & Atlantis TIJA, Rika Sudranto menandatanganai Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) di Gedung Mina Bahari 3.
Terkait hal itu, Kepada Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta menuturkan bahwa KSO ini mempunyai banyak tujuan.
Adapun tujuan yang dimaksud adalah meningkatkan penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat; mengoptimalkan daya guna dan hasil guna Aset Badan Layanan Umum (BLU); dan sebagai sarana pelatihan, pendidikan, penyuluhan, penelitian dan konservasi.
Lalu juga untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan digunakan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat; menciptakan lapangan kerja baru dan kesempatan tumbuhnya usaha bagi masyarakat sekitar Pangandaran.
‘’Melalui KSO ini BRSDM berkomitmen untuk mengoptimalisasikan aset yang kami miliki. Dengan adanya transformasi kelembagaan riset yang berpindah ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tentu menjadi tantangan bagi kami dalam memengembangkan dan memanfaatkan aset eks riset untuk penguatan di bidang pendidikan, pelatihan, serta penyuluhan sektor kelautan dan perikanan,’’ terang Nyoman
Nyoman juga mengatakan, KSO tersebut sejalan dengan arahan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono untuk dapat mengelola dan memanfaatkan aset melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pendapatan negara.
Peluncuran praresmi Marine Aquarium Education Center di Pangandaran dijadwalkan terlaksana pada Desember 2022. Nyoman pun mengapresiasi langkah ini sebagai awal yang baik dalam memanfatkan aset negara agar bermanfaat untuk masyarakat luas.
Hal senada disampaikan Kepala Biro Keuangan Kemnterian KP, Cipto Hadi Prayitno. Ia mengatakan bahwa KSO yang terlaksana merupakan implementasi yang baik dalam optimlasiasi Barang Milik Negara (BMN).
‘’Inovasi yang ditawarkan merupakan solusi terbaik untuk mengembangkan Marine Aquarium Education Center. Tentu kami harus berpikir kreatif bagaimana memanfaatkan aset yang ada,’’ ungkapnya.
Sebagai informasi, BPPP Tegal, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BRSDM, telah ditetapkan menjadi Instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 tanggal 29 Desember 2021.
Dengan menjadi instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU, BPPP Tegal melalui KSO dengan mitra dapat mendayagunakan dan mengoptimalisasi aset yang dimiliki untuk menyediakan layanan kepada masyarakat.
Adapun mitra yang dimaksud adalah Kementerian Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perusahaan swasta, yayasan, koperasi, dan atau perorangan.
Melalui status BLU, BPPP Tegal sebagai kepemilikan aset Pangandaran Integrated Aquarium and Marine Research Institute (PIAMARI) per tanggal 1 September 2022, dapat melakukan pengelolaan aset gedung akuarium.
Tidak hanya itu, BPPP Tegal juga dapat memberikan layanan kepada masyarakat melalui fleksibilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Pedoman Pengelolaan BLU.
Turut hadir dalam KSO tersebut Sekretaris BRSDM Kusdiantoro, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Lilly Aprilya Pregiwati, dan Kepala Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Langgeng Nurdiansah.
Kemudian hadir pula Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Rudi Alek, perwakilan Inspektorat 1 KKP, perwakilan Biro Umum dan Pengadaan Barang atau Jasa, serta pejabat Kementerian KP lainnya.
Penulis : Vinolla.
Leave a Reply