Inventif

KREATIF MENCERAHKAN

Narkoba Tumbangkan Irjen Teddy Minahasa

INVENTIF – Baru hitungan hari ditunjuk menjadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat sebagai anggota Polri karena disebut terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti narkoba. Meski bersumpah tak menjadi pengguna maupun pengedar, lulusan Akpol 1993 yang tengah naik daun ini harus menjalani proses di internal Polri dengan ancaman pemecatan hingga kasus pidana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) menegaskan Polri tak akan mentolerir siapapun oknum terlibat kasus narkoba. Apapun pangkat maupun jabatannya, Kapolri memastikan akan menindak gas sebagai bagian komitmen melakukan bersih-bersih.

Terkait kasus Irjen Teddy, Kapolri menyebut mantan Kapolda Sumbar tersebut telah ditempatkan di tahanan khusus. Kasus ini sendiri diceritakannya bermula dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” jelas Kapolri.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan yang mengarah ke seorang pengedar dan berlanjut sosok oknum anggota Polri berpangkat AKBP, yang diketahui merupakan mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar hal tersebut kemarin saya perintahkan menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” lanjutnya.

Kapolri menekankan, dalam setiap arahannya telah disampaikan mengenai ketegasan terhadap personel terlibat kasus narkoba. Terkait kasus melibatkan Irjen Teddy, Kapolri menuturkan dirinya telah meminta Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait untuk proses lanjutan dengan ancaman hukuman.

“Selain itu saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya. Dari saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas. Dan terus dikembangkan jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana dan ini tentunya sebagai bentuk keseluruhan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba,” tukas Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022) membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. (Ist)

 

Tindakan tegas tersebut ucap Kapolri sekaligus menjadi warning bagi seluruh anggota Korps Tribrata agar tidak ada yang bermain-main dalam kasus narkoba.

“Saya tentunya juga membuka ruang kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk dilaporkan dan pasti akan kami tindak tegas itu,” tandasnya.

Kevalidan penangkapan Irjen Teddy pertama kali disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba” ucap Sahroni kepada wartawan.

Tak hanya Sahroni, sejumlah anggota Komisi III DPR juga mendapat informasi hal yang sama, salah satunya politisi Fraksi Gerindra Habiburokhman.

Unsur narkoba dalam anastesi

Dalam pesan beredar yang berisi klarifikasi Irjen Teddy, disebutkan bantahan sebagai pengguna ataupun pengedar narkoba. Isu sebagai pengguna muncul setelah tes urine dilakukan menyatakan positif narkoba. Dalam pesan tersebut, Irjen Teddy mengungkapkan kemungkinan hasil positif lantaran tindakan medis yang diterimanya selama dua hari di rumah sakit.

“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam,” isi pesan beredar.

“Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” isi penjelasan lanjutan dalam pesan tersebut.

Informasi Palsu, Kocek 20 Miliar Raib

Dendam atas kerugian diderita hingga hampir Rp 20 miliar yang dirogoh dari kantong pribadi raib. Guratan hati itu disampaikan dalam pesan beredar diterima kalangan wartawan mengenai klarifikasi Irjen Teddy Minahasa.

Dalam bantahan atas tuduhan sebagai pengedar, Irjen Teddy dalam pesan itu menceritakan pada sekitar bulan April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti kemudian dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022. Pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas. Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).

“Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe) Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” beber Teddy dalam pesan itu.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada tanggal 23 Juni 2022 dirinya dihubungi oleh seorang perempuan bernama Anita alias Linda. Sosok ini disebutya merupakan orang yang pernah menipu informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut yang membuatnya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka. Dana operasi itu dikatakannya dikeluarkan dari kantong pribadi.

Mengenai alasan komunikasi pada tanggal 23 Juni, Irjen Teddy mengemukakan Linda meminta dirinya melanjutkan kerja sama dengan menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam. Linda meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Teddy tak menyanggupi permintaan tersebuut dan menawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba.

Menurutnya niatan itu bertujuan untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi.

“Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka,” ungkapnya.

“Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara procedural. Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” imbuhnya.

Irjen Teddy Minahasa. (Ist)

Sumpah dan Kesetiaan

Terkait barang sitaan tersebut, Teddy mengaku tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan.

“Saya bersumpah di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal. Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI),” tegasnya.

Sebelum kasus ini nama Irjen Teddy disebut-sebut sebagai salah satu perwira tinggi berprestasi hingga ditunjuk menjadi sosok pengganti Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta yang dimutasi paskainsiden Stadion Kanjuruhan. Prestasi Irjen Teddy bahkan diakui tokoh adat Sumbar yang menyematkan gelar kehormatan adat “Tuangku Bandaro Alam Sati”. Irjen Teddy yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) juga dikenal sebagai anggota Polri terkaya dengan jumlah harta mencapai Rp 29 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *