Pelat Dewa Fortuner Penerobos Jalur TransJakarta Dicabut

0

INVENTIF – Direktorat Lalu Lintas (Ditlintas) Polda Metro Jaya mencabut plat nomor dewa atau dikenal dengan sebutan pelat nomor khusus mobil fortuner penerobos jalur Transjakarta di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Juni 2022 lalu yang viral di media sosial.

Selain mencabut nomor polisi B-1497-RFY yang terpasang di mobil milik salah satu instansi pemerintah tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberikan tindakan penilangan terhadap pengemudi kendaraan tersebut.

“Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.

“Yang bersangkutan sudah kita periksa, dan sudah mengakui adanya kejadian tersebut,” ujar Sambodo mengenai pengemudi Fortuner tanpa menjelaskan detail identitas.

Sambodo memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap seluruh pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, terlebih saat Operasi Patuh Jaya 2022.

“Kami tidak pandang bulu, setiap pelanggaran pasti akan kita laksanakan penindakan. Khususnya pada saat Operasi Patuh Jaya 2022 ini justru kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia tersebut kita akan laksanakan penertiban,” tegasnya.

Sebelumnya viral di media sosial mengenai video mobil Fortuner bewarna hitam dengan pelat nomor B-1497-RFY tengah melintasi jalur TransJakarta di kawasan Ragunan menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.