Sadis! ABG Kebumen Dibunuh Dengan Cara Ini

0

INVENTIF – Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan ABG yang jasadnya ditemukan di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian, Kebumen.

Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku ada dua orang, RK dan HS tapi pelaku utama RK. Atas hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, kami tetapkan dua pelaku sebagai tersangka,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin saat menggelar pers rilis di Mapolres Kebumen, Jumat (20/5/2022).

Leave A Reply

Your email address will not be published.