September 13, 2024

Bharada E, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J akan dimasukkan ke penjara hari ini, Senin 27 Februari 2023.

INVENTIF: Ditjen PAS Kemenkumham mengaku bakal berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait penempatan Bharada Richard Eliezer di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti merespons proses eksekusi vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada E oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Kami menunggu koordinasi lanjutan dari pihak Kejaksaan dan LPSK. Seperti yang disampaikan kami akan memenuhi permintaan Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer,” jelasnya, Senin 27 Februari 2023.

Rika memastikan penempatan Bharada E dalam lapas akan mempertimbangkan status Justice Collaborator yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Bahwa penempatan Eliezer juga pasti akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan dan juga pemenuhan hak dasar maupun hak syarat,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan proses eksekusi Bharada E ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. “Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini, Senin 27 Februari 2023,” jelasnya.

“Eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *