Inventif

KREATIF MENCERAHKAN

Penindakan Operasi Patuh Semeru Manfaatkan Mobile ETLE

INVENTIF – Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan 52 unit mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yang berlangsung selama 14 hari sejak hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengemukakan Operasi Patuh Semere yang   digelar di seluruh wilayah hukumnya bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pengefektifan Operasi Patuh Semeru 2022 ditandai dengan pelepasan sebanyak 52 unit mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Kapolda Jatim usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Senin (13/6/2022)

“Operasi Patuh Semeru 2022 ini dilaksanakan dengan mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif. Kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Mantan Kapolda Kalsel ini mengungkapkan semua penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan jajarannya menggunakan mobil ETLE dan ETLE statis. Sebelumnya, selama periode Januari sampai Mei 2022 telah ada ETLE Statis sebanyak 59 unit yang tersebar di sejumlah jalan strategis dan utama di sejumlah wilayah Jatim. 

Adapun mobil ETLE akan digunakan anggota untuk melakukan patroli keliling di jalan yang tidak dijangkau ETLE statis. “Semoga pelaksanaan operasi dua pekan kedepan berjalan lancar,” ujar Nico. 

Lebih jauh jenderal bintang dua ini menuturkan, pada periode Januari sampai Mei 2022 Polda Jatim telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 26.312 orang. Jumlah itu naik 27 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. 

“Jumlah tersebut berbanding dengan angka kecelakaan yang naik 36 persen selama periode Januari – Mei 2022,” paparnya. 

Nico menekankan, inovasi dan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan akan terus ditingkatkan untuk mendorong inovasi pelayanan publik seperti halnya ETLE statis, mobil ETLE, Samsat Drive Thru dan E-Turjawali. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *