INVENTIF – Mabes Polri turun tangan untuk membantu kepolisian Jepang dalam memburu bernama Mitsuhiro Taniguchi (47), buronan Jepang atas kasus penipuan dana subsidi Covid-19 yang diduga berada di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bersikap proaktif untuk memastikan kebenaran keberadaan Mitsuhiro Taniguchi melalu koordinasi dengan imigrasi untuk melakukan pelacakan, meski sang buronan belum masuk status red notice. Dirinya memastikan bila keberadaan Mitsuhiro ditemukan, Polri akan segara menginfokan ke kepolisian Jepang untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara administrasi.
“Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada red notice terkait tersangka. Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia,” terang Dedi dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Kepolisian Jepang sebelumnya mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Dalam kasus ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22), dan putra keduanya. Ketiganya diduga diminta Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (ASTRID)
Leave a Reply