Presiden Setujui Suntikan Dana PNM ke PLN Senilai Rp 5 Triliun

0

INVENTIF – Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Nilai suntikan modal negara untuk perusahaan setrum itu mencapai Rp 5 triliun sesuai dengan rencana alokasi awal.

“Bersumber dari APBN 2022,” demikian bunyi Pasal 2 di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 31 Agustus 2022.

Suntikan modal untuk PLN tersebut sebelumnya termaktub dalam Nota Keuangan APBN 2022. Anggaran ini dialokasikan untuk mendanai pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, mulai proyek transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik desa.

Selain itu, PMN bertujuan untuk mendukung pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas. Kelimanya adalah Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang.

Secara keseluruhan, pemerintah akan menyuntkkan PMN kepada tujuh BUMN pada 2022. Total nilai PMN yang digelontorkan melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp 38,4 triliun.

Ketujuh perusahaan pelat merah yang menerima PMN adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Hutama Karya, Perum Perumnas, dan PLN.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Dodok Dwi Handoko, mengatakan, pemberian PMN kepada perusahaan terpilih untuk menjalankan program-program investasi yang sudah direncanakan. Dodok menjelaskan, BUMN dari “karya brothers”, seperti Waskita Karya, Adhi Karya, dan Hutama Karya mendapat PMN karena mengemban tugas investasi untuk pembangunan infrastruktur.

“PMN 2022 ada untuk Waskita sampai Hutama Karya masih favorit karena masih banyak tugas pembangunan,” tuturnya dalam jumpa pers virtual pada Jumat, 14 Januari 2022.

Penulis : Vinolla

Leave A Reply

Your email address will not be published.