INVENTIF – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi mustahik di wilayah Jabodetabek terus digencarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Program ini merupakan bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi mustahik yang memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar syarat rumah layak huni, dengan pagu senilai Rp25 juta per unit.
“Renovasi RTLH yang dilakukan BAZNAS ini menyasar pada rumah milik kaum dhuafa yang kondisinya mengkhawatirkan dan mengalami berbagai kerusakan,” ujar Pimpinan BAZNAS, Saidah Sakwan MA, di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
Saidah menjelaskan, BAZNAS tidak hanya fokus dalam penghimpunan, tetapi BAZNAS juga terus berupaya menciptakan pendistribusian zakat secara berkualitas dan tepat sasaran.
Saidah pun berharap, program ini dapat membantu para menerima manfaat sehingga mereka mendapatkan rumah layak huni.
“Sejauh ini sebanyak 28 rumah mustahik telah mendapat bantuan renovasi di wilayah Jabodetabek. Hingga kini program renovasi masih terus berjalan. Semoga renovasi ini dapat memberi kenyamanan dan keamanan kepada saudara-saudara kita,” jelasnya.
Salah satu penerima manfaat program renovasi RTLH, Suhanah yang berasal dari Depok merasa bersyukur dan bahagia atas bantuan yang diterimanya.
“Alhamdulillah, rumah nenek diperbaiki, mudah-mudahan nggak bocor lagi, nyaman,” tutur Suhanah.
Sebelumnya, rumah nenek ini kondisinya banyak yang bocor di bagian atapnya. Tak hanya itu, dinding-dindingnya pun sudah rapuh dan rawan ambruk.
Kini Nenek Suhanah merasa senang, karena Layanan Aktif BAZNAS dan warga bergotong royong memperbaiki rumahnya, supaya rumah Nenek Suhanah layak dan aman untuk ditinggali bersama dengan anak dan cucu-cucunya. (NVR)
Leave a Reply