INVENTIF – Prokontra larangan penggunaan sandal untuk pengendara sepeda motor membuat Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengklarifikasi imbauan tersebut penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
INVENTIF – Prokontra larangan penggunaan sandal untuk pengendara sepeda motor membuat Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengklarifikasi imbauan tersebut penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat umumnya lebih memilih memakai sandal jepit dibanding sepatu. Namun menurutnya kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan setiap hari. Kecelakaan pesannya bukan hal yang disengaja dan tak terduga waktu maupun lokasi kejadiannya.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).
Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelasnya.
Firman menambahkan, penggunaan sandal jepit mengakibatkan tidak adanya proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.
“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.
Firman menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit. Meski budaya ini akan sulit untuk diterapkan, namun Firman yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” tukasnya.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketmu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” imbuhnya. (ASTRID)
Leave a Reply