INVENTIF – Selebgram Anggrita Putri Khaleda yang menjadi bos arisan online @ARISANLOVE dibekuk tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim).
Gadis berusia 23 tahun ini berurusan dengan kepolisian karena diduga melakukan penipuan berodus arisan online yang dikelolanya. Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert mengatakan Anggita telah menjalankan arisan daring itu sejak 2019 dan berhasil menggaet 150 member atau anggota.
Penangkapan Anggita yang berlangsung di Bali pada 24 Mei 2022 lalu dibeberkan WIldan berdasarkan aduan dari 13 pelapor yang mengaku mengalami kerugian dengan total miliaran rupiah.
“Dari 13 pelapor, kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar,” terangnya kemarin.
Dikenal pqra korbannya sebagai Selebgram asal Surabaya, Anggita memanfaatkan media sosial Instagram dalam menjaring anggota yang kemudian dimasukkan dalam grup Whats App. Kepada para member, Anggota mengimingi-imingi keuntungan mencapai 50 persen dari nominal uang yang disetorkan.
“Ada tiga sistem, yakni reguler, ‘duos’ (investasi) dan simpan pinjam. Misalnya, duos Rp 10 juta bisa menjadi Rp 15 juta,” ungkap Wildan.
Wildan mengemukakan, saat member baru bergabung, profit yang dijanjikan terealisasi. Namun seiring berjalannya waktu janji-janji itu tidak terwujud dan bahkan saldo yang disetor tak bisa ditarik oleh member. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Anggita mengaku uang yang didapat dari member digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Kami masih melakukan pendalaman terkait adanya informasi yang menyebut, uang milyaran hasil penipuan itu telah dibelikan beberapa aset tanah dan properti oleh tersangka,” Wildan berkomentar.
Anggita dijerat Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Penyidik menyita barang bukti berupa satu bundel tangkapan layar pesan media sosial Whatsapp, dua akun Whatsapp, dua buah simcard, dua buah kartu debit, satu unit HP merek iPhone 6S dan dua bundel mutasi transaksi print out rekening bank. (M Bachtiar Nur)