INVENTIF: Jajaran TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 43 penyu hijau di Perairan Klatakan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Satwa dilindungi itu diduga ditangkap di Madura dan akan dipasarkan untuk dikonsumsi di Pulau Dewata.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Sumarsono mengatakan bahwa puluhan penyu itu berhasil diamankan pada Kamis (12/1) sekitar pukul 22:00 Wita. “Ada 43 ekor, lokasi (penangkapan) di Perairan Pantai Klatakan, Kabupaten Jembrana. Penyu dalam keadaan hidup semua, (penyu) ada di dalam dua jukung di tengah laut yang mengamankan petugas TNI AL,” kata Sumarsono.
Pembawa puluhan ekor penyu itu melarikan diri. Petugas hanya menemukan dua perahu jukung yang berisi puluhan ekor penyu. “Waktu didekati patroli sudah kosong, tinggal kapal sama penyunya saja. Posisi kapal kayaknya lagi menuju ke darat waktu disergap sama Angkatan Laut,” imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa puluhan penyu itu diduga dari Madura, Jawa Timur, dan akan dipasarkan di Bali untuk dijadikan konsumsi. “Itu penyu diduga dari Madura. Kalau penyu hijau untuk dikonsumsi, yang enak dimakan kan cuma penyu hijau. Itu mau dipasarkan di Bali. Biasanya penyu di Bali itu dari Perairan Madura,” ujarnya.
Saat ini puluhan ekor penyu itu masih berada di kantor Posal Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. “Rencana mau Dievakuasi ke kolam penampungan BKSDA untuk diperiksa kesehatannya,” ujarnya.