INVENTIF– Tuding mertua melakukan pencurian, perwira polisi yang bertugas di Seorang polisi di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dilaporkan balik ke Propam Polda Metro Jaya.
Perwira polisi yang dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya diketahui berinisial AKP DK. Sementara mertua yang melaporkan beridentitas Nurmila Sangadji. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya peristiwa saling lapor antara perwira di Di Narkoba Polda Metro Jaya dengan mertuanya tersebut.
Pelaporan dilakukan Nurmila karena tak terima dirinya dilaporkan secagai pencuri oleh AKP DK. Laporan dengan tuduhan pencurian itu saat ini tengah ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, AKP DK menuding Nurmila dan adik iparnya yang bernama Claudia telah mengambil harta mendiang istrinya, Iptu CS yang telah meninggal dunia di bulan Desember 2021 lalu akibat penyakit leukemia. Buntut laporan atas pencurian itu, Claudia akirnya melaporka tiga penyidik Subdit Jatanras ke Propam Polda Metro Jaya karena dinilai tak professional dengan keberpihakan terhadap AKP DK.
Kabid Humas menuturkan, Propam Polda Metro Jaya selanjutnya akan memanggil AKP DK guna dimintai klarifikasi. “Tentunya akan menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut,” kata Zulpan, Rabu (25/5/2022). Tak hanya itu, Nurmila dan Claudia juga akan dimintai keterangan terkait laporan dilayangkan AKP DK. “Propam akan memanggil semua pihak, termasuk penyidik Subdit Jatanras,” ucapnya.
Kuasa hukum Nurmila, Jaya Tambunan sebelumnya menceritakan kliennya semula tinggal di rumah AKP DK yang menikahi Iptu CS, Di bulan Desember 2021, Setelah diusir dari rumah itu, Tambunan mengungkapkan kliennya justru dituding oleh AKP DK melakukan pencurian. (Yar)