Inventif

KREATIF MENCERAHKAN

UMK Didorong Lakukan Digitalisasi Perizinan

INVENTIF – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berkomitmen memberikan kemudahan pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko bagi para pelaku usaha.

Sejak akhir tahun 2021 lalu, Kementerian Investasi/BKPM telah menyediakan aplikasi OSS Indonesia khusus untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan, sehingga perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diproses dengan mudah dan cepat menggunakan ponsel.

Dalam kegiatan Pemberian NIB kepada pelaku UMK perseorangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM hari ini (13/7), sebanyak 2.500 pelaku UMK perseorangan telah berhasil difasilitasi dalam pengurusan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia.

Pada kesempatan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong para pelaku UMK untuk melakukan digitalisasi, guna memperluas jangkauan pemasaran produk usahanya.

“Jadi Bapak/Ibu yang belum masuk pemasarannya ke dunia online, segera untuk masuk aplikasi apapun platformnya. Tetapi ingat, kalau sudah yang namanya masuk pasar online, kesiapan produksi itu harus betul – betul siap. Jangan sampai kita hanya bisa memproduksi 100, nanti pesenannya 1.000,” ucap Presiden.

Pada saat menyampaikan sambutannya, Presiden Joko Widodo sempat menunjuk secara acak lima peserta untuk naik ke atas panggung. Salah satu peserta yang ditunjuk adalah Wageningtias, pemilik usaha roti bakar Bandung, di Condet, Jakarta Timur.

Wage menceritakan pengalamannya dalam mengembangkan usaha dengan memperluas jangkauan pemasaran produksinya melalui berbagai aplikasi. Wage mengungkapkan omset usahanya saat ini mencapai Rp1 juta rupiah per hari.

“Selama pandemi ini kami terbantu dengan aplikasi online, Pak. InsyaAllah pengembangan usaha ini akan dilakukan franchise, Pak. Karena saat ini saya sudah ada tiga cabang,” cerita Wage.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam laporannya menyampaikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM telah menyediakan aplikasi OSS Indonesia untuk memudahkan pelaku usaha, khususnya UMK perseorangan dalam mengurus perizinan berusahanya.

Kementerian Investasi juga telah bekerja sama dengan mitra dari BUMN dan perusahaan swasta yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), HM Sampoerna, Tokopedia, Gojek, dan Grab telah memberikan bimbingan secara daring kepada pelaku UMK perseorangan dalam memproses NIB melalui aplikasi OSS tersebut.

“Terkait dengan aplikasi OSS ini, kalau untuk pelaku UMK perseorangan sangat cepat. Boleh dicek oleh Bapak Presiden. Kami tidak ada rekayasa. Boleh dicek NIB itu dalam catatan kami paling lama itu 30 menit dan gratis. Tidak dikenakan biaya, baik sertifikat halal maupun SNI,” ungkap Bahlil.

Hal ini juga disampaikan terpisah oleh Sunarso, penjual sayur mayur di Cikarang yang merupakan penyandang disabilitas, salah satu perwakilan penerima NIB secara simbolis dari Presiden, mengakui kemudahan memproses NIB yang dilakukannya melalui aplikasi OSS Indonesia melalui ponsel nya. Sunarso percaya dengan adanya legalitas usaha, maka dapat membantu kelancaran usahanya, salah satunya mempermudah persyaratan pinjaman perbankan atau lainnya.

“Pembuatan NIB pada aplikasi OSS cukup memasukkan data diri dan usaha, tidak perlu kesana kemari. 15 menit langsung jadi,” ujar Sunarso.

Sejak diluncurkan akhir tahun 2021 lalu, aplikasi OSS Indonesia telah diunduh lebih dari 50.000 pengguna baik di Android maupun iOS. Melalui kemudahan ini, Kementerian Investasi/BKPM terus mendorong para pelaku UMKM mengurus legalitas usahanya. Rencananya kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB ini akan dilaksanakan di 20 daerah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022, di mana kegiatan hari ini merupakan lokasi kedua, setelah dilakukan di Surakarta pada minggu lalu (6/7).

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 13 Juli 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.510.387 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 167.994 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 11,12% dari total NIB yang berhasil diterbitkan. (NVR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *