INVENTIF – Dikonsepkan sebagai ruang ketiga, Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memastikan adaya sejumlah fasilitas berupa taman, area bemain anak, lapangan futsal, dan lapangan voli dalam penataan di kawasan tanggul pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, ruang ketiga yang tengah dikonsepkan merupakan tindaklanjut dari rampungnya pembangunan tanggul pantai sepanjang 3,2 kilometer di Kawasan Kelurahan Kalibaru. Sesuai dengan tata letak (layout) rencana pembangunan ruang ketiga, terdapat sejumlah sarana umum antara lain taman, lapangan futsal, lapangan voli, taman bermain anak, hingga destinasi wisata. Lokasi perencanaan pembangunan ruang ketiga itu pun telah ditinjau jajaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara bersama perwakilan Kementerian PUPUR Republik Indonesia dan masyarakat dengan bersepeda menyusuri tanggul pantai sejauh 3,2 kilometer.
“Ini kita lakukan peninjauan sebagai tindak lanjut rampungnya pembangunan tanggul pantai. Tahap berikutnya akan kita lakukan penataan kawasan yang tentunya sebagai sarana umum yang dapat dinikmati masyarakat,” kata Ali Maulana Hakim di Plaza Kalibaru, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (4/1).
Dalam kesempatan yang sama Ali mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak memanfaatkan kawasan tanggul pantai untuk kepentingan pribadi. Pihaknya memastikan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta akan segera memasang pagar serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul pantai tersebut sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi.
“Mohon pengertian bersama kepada semua warga yang ada agar mengerti bahwa lokasi ini akan kita manfaatkan untuk kepentingan bersama. Setelah peninjauan ini akan kita rapatkan secara teknis tekait dengan layout desain, kemudian mulai ada penanaman pohon dan pembatasan lokasinya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja NCICD dari Kementerian PUPR Republik Indonesia, Ferdinanto menerangkan prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir semata, namun turut memperbaiki kondisi lingkungannya dengan hadirnya konsep ruang ketiga.
Untuk NCICD di Kawasan Kalibaru dipastikannya memiliki panjang sekitar 3,2 kilometer mulai dari Plaza Kalibaru hingga Kolam Retensi Krematorium.
“Prinsipnya di dalam NCICD ini bukan hanya mengendalikan banjir tapi juga memperbaiki kondisi lingkungan, makanya akan dibangun sejumlah sarana bagi masyarakat,” tutupnya.
Leave a Reply