Komite Juri FFW 2026 Resmi Terbentuk, Ketika Amanah Menilai Film Menjadi Ikhtiar Menjaga Peradaban

0

INVENTIF – Renungkan, sebuah festival film sejatinya tidak hanya melahirkan pemenang. Ia juga membentuk ukuran tentang karya seperti apa yang layak dikenang oleh zaman.

Karena itu, pembentukan Komite Juri Festival Film Wartawan (FFW) 2026 bukanlah sekadar agenda organisasi, melainkan peneguhan amanah bagi mereka yang dipercaya menimbang nilai sebuah karya seni.

Setudaknya langkah itu ditandai melalui rapat perdana Komite Juri FFW 2026 yang berlangsung di Aula Lantai 13 Gedung E Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu (9/7). Dalam dunia perfilman, seorang juri ibarat kompas. Ketika kompas kehilangan arah, kapal bernama industri film pun mudah terseret ombak popularitas sesaat.

Dan sebaliknya, ketika penilaian dibangun di atas integritas, festival akan melahirkan sejarah, bukan sekadar daftar pemenang.
Semangat itulah yang tercermin dalam sambutan Direktur Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan, Irini Dewi Wanti. Menurutnya, media merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ekosistem perfilman nasional.

“Film tanpa kehadiran media akan kehilangan gema dalam industrinya. Media adalah corong utama film Indonesia,” ujar Irini.

Boleh jadi pernyataan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang menempatkan perfilman sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan nasional. Undang-undang itu menegaskan bahwa perfilman tidak semata industri hiburan, melainkan sarana pendidikan, pengembangan budaya bangsa, penguatan karakter, perekat persatuan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebab itu, keberhasilan sebuah film tidak cukup diukur dari panjang antrean penonton atau besarnya angka penjualan tiket. Sebuah film juga layak dinilai dari kemampuannya menghadirkan gagasan, merawat nilai budaya, serta mengajak masyarakat berdialog dengan realitas kehidupannya.

Irini Dewi menilai ekosistem perfilman terdiri atas banyak unsur, mulai dari penulis cerita, sutradara, aktor, kru produksi, pemilik bioskop, penonton, hingga media. Di tengah rantai panjang itu, kritik dan apresiasi media memiliki fungsi yang sama pentingnya: menjaga kualitas.

Tapi kritik bukanlah palu untuk menghancurkan karya, melainkan cermin agar para sineas dapat melihat dirinya lebih jernih. Sebaliknya, pujian tanpa ukuran hanya akan melahirkan rasa puas yang meninabobokan.

Bila ditilik, selama 15 tahun penyelenggaraannya, Festival Film Wartawan dinilai telah menjadi ruang literasi perfilman yang ikut membangun tradisi kritik yang sehat. Pemerintah pun menempatkan diri sebagai fasilitator agar festival ini terus berkembang secara mandiri dan memiliki peta jalan yang jelas untuk tahun-tahun mendatang.

Wajar bila Irini berharap FFW tidak berhenti sebagai agenda tahunan, melainkan menjadi barometer kualitas film Indonesia yang mampu membaca perkembangan zaman tanpa kehilangan akar budayanya. Bahkan pada genre horor sekalipun, menurutnya, film tetap dapat menyampaikan pesan tentang tradisi, pendidikan karakter, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Tapi yang patut dicamkan bagi para juri, amanah itu sesungguhnya bukan perkara ringan. Dalam perspektif Islam, keadilan dalam memberi penilaian merupakan perintah yang tegas. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8).

Bahkan Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim disebutkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Ingat, bagi seorang juri festival, kepemimpinan itu hadir dalam bentuk keputusan. Tidak boleh dipengaruhi kedekatan, popularitas, maupun kepentingan di luar kualitas karya. Sebab sekali keadilan tergelincir, bukan hanya satu film yang dirugikan, melainkan kepercayaan terhadap seluruh festival.

Komite Juri FFW 2026 sendiri terdiri atas 21 wartawan film dari berbagai media. Mereka akan melakukan proses kurasi dan penilaian terhadap film-film Indonesia yang beredar sepanjang periode Oktober 2025 hingga September 2026.

Pada akhirnya, sebuah festival bukan hanya tentang siapa yang membawa pulang piala. Yang lebih penting adalah bagaimana penghargaan itu diberikan melalui proses yang jujur, objektif, dan berintegritas. Sebab dari tangan para juri itulah sejarah perfilman Indonesia perlahan ditulis—bukan cuma melulu dengan kata, melainkan dengan keputusan yang adil.(Ncank)

Leave A Reply

Your email address will not be published.