Penyelundupan Ketamin Menggunakan Kapal Tanker Digagalkan 

0

INVENTIF – Bareskrim Polri bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam, dan Puspom TNI mengamankan kapal MT Global 168 yang kedapatan memuat sekitar 1 ton ketamin di perairan Selat Malaka.

“Betul (kapal MT Global 168 bermuatan 1 ton ketamine diamankan). Joint Operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam,” terang Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian, Rabu (21/10/2026).

Selain kapal berikut barang bukti, dalam operasi gabungan ini turut diamankan 8 orang, terdiri dari 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri  memastikan saat ini kapal bermuatan 1 ton ketamin tersebut telah bersandar di pelabuhan Belawan, Sumatera Utara dengan pengawalan ketat dari kapal Polair dan Bea Cukai.

Mengenai informasi pengungkapan kasus, termasuk asal narkoba berjenis ketamin tersebut, Direktur Narkoba Bareskrim Polri menyebut hal itu akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto  di hari Jumat, 23 Oktober 2026.

“Saat ini kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan,” jelas Direktur Narkoba yang akrab disapa Brigjen Krist Siagian ini.

“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” tandasnya.

Penelusuran dilakukan Inventif, kapal MT Global 168 merupakan kapal berjenis tanker minyak berbendera Mongolia dengan nomor IMO 9078347.

Diketahui Ketamin merupakan obat keras yang masuk dalam daftar obat-obat tertentu (OOT). Penggunaan ketamin diawasi ketat oleh BPOM. BNN saat ini telah mengusulkan agar ketamin dapat digolongkan sebagai narkotika psikotropika. Hal itu tak lepas dari tingginya penyalahgunaan ketamin, salah satunya sebagai campuran dalam liquid vape.

Penggunaan ketamin disebut ahli medis dapat menimbulkan berbagai efek negatif berupa halusinasi, psikosis, dan adiksi. Selain itu ketamin juga dapat menimbulkan efek pemicu keinginan untuk bunuh diri dan gangguan mental jangka panjang.

Sementara efek ditimbulkan secara fisik antara lain rasa kantuk berat dan kebingungan, pusing, hilang keseimbangan, mual serta muntah, gangguan penglihatan jingga peningkatan tekanan darah maupun detak jantung.

Leave A Reply

Your email address will not be published.