Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Sebagai Kado 2 Tahun Pemerintahan Prabowo
INVENTIF – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap penggagalan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang dibawa oleh kapal MT Global 168 sebagai kado terindah di dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
Mantan Kapolda Anten ini mengakui pengungkapan kasus penyelundupan narkoba menggunakan kapal memang membutuhkan kesabaran dan kejelian. Tantangan tersebut ditegaskannya dapat dilalui dengan kolaborasi yang baik melalui joint operation stake holder terkait, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polairud hingga TNI.
“Ini (pengungkapan penyelundupan menggunakan kapal) tentunya butuh kesabaran, keuletan kita semua. BNN Polri Bea Cukai, dan TNI harus terus bahu membahu. Kita jangan pernah lelah. Sebagaimana diamanatkan bapak Presiden RI pada kesempatan-kesempatan beliau menyampaikan pidatonya,” kata Kapolri saat press rilis pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang dibawa Kapal MT Global 168, di Pelabuhan Belawan, Jum’at (23/10/2026)
“Kita harus selalu kuat bersatu padu untuk bisa mengungkap kejahatan-kejahatan para pelaku yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Indonesia. Dan ini (pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin) menjadi kado terindah untuk dua tahun pemerintahan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran,” lanjut Kapolri.
Suyudi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala BNN mengungkapkan, para pelaku penyelundupan melalui jalur laut umumnya menggunakan beberapa modus. Penggantian nama kapal dan mematikan AIS (Automatic Identification System) adalah modus yang kerap digunakan para pelaku jaringan penyelundup narkoba melalui jalur laut.
Dikemukakan Kapolri, pemantauan terhadap Kapal MT Global 168 telah dilakukan sejak bulan Agustus 2026. Hingga akhirnya Joint Operation Dit Tipid Narkoba, BNN, Bea Cukai, Polairud Baharkam dan Polda Sumut meyakini adanya anomali pergerakan kapal tersebut di laut Andaman.
“Kita memang analisa, mengavaluasi kapal itu tidak sebentar. 3 bulan paling sebentar, enam bulan. Nah identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya,” papar Jenderal Suyudi.
“Kita menangkap ketamin ,800 Kg di kapal MV Fuchangxing 1 . Pada September 2026, kapal MT Global berangkat dari empat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia menuju port zklang untuk melakukan bunker atau mengisi,” pungkasnya.

WNA Taiwan Ditetapkan Tersangka
Sementara itu Direktur Narkoba Bareskrim Polri yang akrab disapa Brigjen Krist mengatakan warga negaraTaiwan dengan inisial YCY (43) yang diamankan saat joint operation penangkapan Kapal MT Global 168 kini telah ditetapkan sebagai tersangka. YCY yang berperan sebagai manajer kapal disebut Brigjen Krist sebagai pengendali penyelundupan 1.16 ton ketamin HCL menggunakan kapal MT Global 168. Sementara tujuh awak kapal yang turut diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Brigjen Krist menceritakan, ketamin selundupan disembunyikan tersangka di ruang pompa (pump room). Total sebanyak 1.160 bungkusan Ketamin HCL dengan berat masing-masing satu kilogram itu ditemukan dari kapal tersebut. Ribuan bungkusan ketamin HCL itu disamarkan dengan cara disimpan ke dalam 58 karung bewarna hijau yang selanjutnya ditempatkan di ruang pompa.
“58 karung berwarna hijau tersebut berisikan 1.160 bungkus ukuran 1 Kg yang disimpan di pump room. Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian larators terhadap 1.160 bungkus tersebut menunjukkan hasil positif mengandung ketamin HCL,” papar Direktur Narkoba Bareskrim Polri.
Brigjen Krist menyampaikan WNA Taiwan selaku manajer kapal yang ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 435 UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Lampiran 1 No 181 UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak kategori VI (dua miliar rupiah).
“Saat ini tujuh awak kapal MT Global 168 masih berstatus saksi dan penyidik tindak pidana narkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman,” ucap Brigjen Krist.