Gelombang Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja Terus Terjadi

0

INVENTIF: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Indonesia bersama sejumlah serikat buruh mengadakan penyataan sikap menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Mereka menilai tindakan Presiden Jokowi hingga DPR RI melanggar konstitusi.

“Kami bersikap tegas menolak Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang,” ujar Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dalam pernyataan sikap yang digelar di depan gedung DPR RI, Ahad, 26 Maret 2023.

Sementara, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan manuver pemerintah Jokowi menerbitkan Perpu Cipta Kerja dan disusul pengesahannya sebagai undang-undang oleh DPR RI merupakan serangan brutal terhadap prinsip negara hukum.

“Dalam hukum disebut bikin perpu harus ada emergency, harus darurat. Ini dimana daruratnya?” ujar Isnur.

Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja memantik protes publik, hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi. Dalam putusannya, MK menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil.

MK pun menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah diminta memperbaiki UU Cipta Kerja dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Bukannya memperbaiki, pemerintah justru menerbitkan Perpu Cipta Kerja dan mendapat pengesahan dari DPR menjadi undang-undang pada sidang paripurna, Selasa, 21 Maret 2023.

Leave A Reply

Your email address will not be published.