Pemerintah Suntik Modal Garuda Rp1 Triliun
INVENTIF: Pemerintah resmi menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk senilai Rp1 triliun. Penambahan PMN itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penambahan!-->…