Alyne Maarif, Dari Nada Musik Menuju Perjuangan Kemanusiaan, Kini Mengawal Gerakan Agraria

0

INVENTIF — Perjuangan membela kemanusiaan tak selalu lahir dari ruang hukum atau panggung gerakan sosial.

Kadang, ia tumbuh dari nada-nada musik, menjelma menjadi kepedulian, lalu menemukan jalannya di tengah persoalan masyarakat. Begitulah perjalanan Alyne Maarif, musisi, produser musik, penulis, sekaligus pengembang industri kreatif yang kini memperluas pengabdiannya melalui Gerakan Masyarakat Peduli Pertanahan dan Agraria (GMPPA).

Di organisasi tersebut, Alyne dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara. Sebuah peran baru yang mempertemukan perjalanan panjangnya di dunia seni, advokasi kemanusiaan, dan kepedulian terhadap persoalan agraria di Indonesia.
Bagi Alyne, profesi boleh berbeda, tetapi kepedulian terhadap manusia seharusnya tidak pernah berubah.

Dari Panggung Musik ke Ruang Kolaborasi Kreatif
Dunia musik menjadi salah satu ruang yang membentuk perjalanan Alyne. Sebagai penyanyi, produser musik, penulis, dan pencipta lagu, ia tak sekadar berkutat dengan melodi dan lirik. Ia juga berupaya membangun ekosistem kreatif yang memberi kesempatan bagi talenta dan gagasan untuk tumbuh.

Melalui sejumlah inisiatif, seperti PT Blive Berjaya Indonesia, Trisaniel Music, BLV Signature Talent, dan Blivigures Books, Alyne ikut membuka ruang kolaborasi di bidang musik, pengembangan talenta, hingga literasi.

Baginya, seni bukan sekadar urusan panggung, popularitas, atau karya yang diperdengarkan. Seni adalah bahasa yang mampu menyampaikan kegelisahan, merawat gagasan, sekaligus menyentuh sisi kemanusiaan yang terkadang luput dari perhatian. Dari dunia kreatif itulah, perspektif sosialnya terus berkembang.

Ketika Kepedulian Menjadi Gerakan
Perjalanan Alyne tak berhenti di industri kreatif. Ia juga menaruh perhatian pada persoalan kesehatan mental, perlindungan korban kekerasan, serta advokasi kemanusiaan.

Melalui Blivigures Mindvocacy, ia mengembangkan perhatian terhadap advokasi hukum dan pendampingan mental bagi para korban abuse.

Pengalaman tersebut memberinya pemahaman bahwa penderitaan manusia jarang berdiri sendiri. Persoalan hukum bisa meninggalkan luka psikologis. Ketidakadilan sosial dapat merampas rasa aman. Bahkan, persoalan ekonomi dan lingkungan hidup bisa mengubah masa depan sebuah keluarga.

Dari sana, ia melihat bahwa persoalan pertanahan dan agraria pun tak sekadar perkara sertifikat, batas wilayah, atau dokumen administrasi.

Di balik sebidang tanah, sering kali ada sejarah keluarga, tempat menggantungkan hidup, dan harapan tentang masa depan.
Agraria Bukan Sekadar Urusan Tanah
Bagi Alyne, konflik pertanahan memiliki dimensi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.

Ketidakpastian hak atas tanah dan sengketa lahan bukan hanya menghadirkan persoalan hukum, tetapi juga dapat merenggut ketenangan, martabat, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Kepedulian terhadap kemanusiaan tidak seharusnya dibatasi oleh satu bidang tertentu. Persoalan pertanahan juga merupakan persoalan kemanusiaan karena menyangkut hak, martabat, rasa aman, dan masa depan masyarakat yang harus dilindungi,” ungkap Alyne.

Ia menilai, penyelesaian persoalan agraria membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, praktisi hukum, lembaga terkait, masyarakat sipil, dan komunitas.
Transparansi informasi, pendampingan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan.

Sebab, tanah mungkin bisa diukur dengan luas dan angka. Namun, nilai kehidupan yang melekat di atasnya tak selalu bisa dihitung dengan kalkulator.

Amanah Bendahara, Menjaga Kepercayaan
Di GMPPA, Alyne mengemban tanggung jawab sebagai Bendahara. Posisi yang mungkin tidak selalu terlihat di garis depan perjuangan, tetapi memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
Ia memandang integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama gerakan masyarakat.

Baginya, organisasi tidak cukup hanya memiliki gagasan besar dan semangat perjuangan. Semua itu harus ditopang tata kelola yang sehat, pengelolaan keuangan yang tertib, serta pertanggungjawaban yang jelas.

Kepercayaan publik, menurutnya, bukan sesuatu yang bisa diminta begitu saja. Ia harus dibangun melalui keterbukaan dan konsistensi.

Dengan pengalaman di bidang industri kreatif dan advokasi kemanusiaan, Alyne berharap dapat ikut memperkuat GMPPA melalui komunikasi publik, kolaborasi lintas sektor, dan pengembangan kelembagaan.

Menggagas Komisi Agraria Nasional
Lebih jauh, Alyne menyambut positif gagasan pembentukan Komisi Agraria Nasional atau Komisi Pertanahan Nasional sebagai salah satu alternatif untuk memperkuat sistem penyelesaian persoalan pertanahan di Indonesia.

Menurutnya, kehadiran lembaga tersebut berpotensi memperkuat koordinasi, menyediakan saluran pengaduan yang lebih terarah, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang menghadapi sengketa dan ketidakpastian hak atas tanah.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan lembaga baru tidak boleh berhenti pada seremoni, papan nama, atau penambahan struktur birokrasi.

Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan lembaga tersebut memiliki dasar hukum kuat, kewenangan jelas, independensi, transparansi, dan mekanisme pengawasan yang efektif.

“Pembentukan lembaga saja tidak cukup. Yang terpenting adalah bagaimana lembaga tersebut bekerja, bagaimana independensinya dijaga, serta sejauh mana masyarakat benar-benar mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.

Sebuah lembaga, pada akhirnya, tidak dinilai dari megahnya gedung atau panjangnya nomenklatur jabatan. Ukurannya adalah seberapa jauh ia mampu menghadirkan keadilan bagi mereka yang membutuhkan.

Ketika Musik, Advokasi, dan Agraria Bertemu dalam Kemanusiaan
Perjalanan Alyne Maarif memperlihatkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak mengenal batas profesi.
Dari musik, ia belajar menyampaikan suara dan gagasan. Dari industri kreatif, ia membangun ruang kolaborasi. Dari advokasi kemanusiaan, ia memahami pentingnya melindungi hak dan martabat manusia.

Kini, melalui GMPPA, ia mengambil bagian dalam perjuangan yang lebih luas: mendorong tata kelola pertanahan dan agraria yang berkeadilan. Ketiganya mungkin berada di dunia yang berbeda.

Namun, ada satu benang merah yang menghubungkannya: kepedulian terhadap kehidupan manusia.

Bagi Alyne, amanah sebagai Bendahara GMPPA bukan sekadar tambahan jabatan dalam perjalanan profesionalnya. Lebih dari itu, ia merupakan ruang untuk terus belajar, berkolaborasi, dan mengambil bagian dalam perjuangan sosial.

Sebab, kemanusiaan tidak pernah bertanya seseorang datang dari profesi apa. Ia hanya membutuhkan orang-orang yang bersedia peduli dan mengambil tindakan.

Dan jika musik bisa menjadi suara bagi kegelisahan, advokasi menjadi pelindung bagi mereka yang terpinggirkan, maka gerakan agraria semestinya menjadi salah satu jalan untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak sekadar tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar terlindungi dalam kehidupan. (Stn)

Leave A Reply

Your email address will not be published.