Setelah ICJR, Giliran Aliansi Akademisi Ajukan Amicus Curiae Bela Bharada Eliezer
INVENTIF: Aliansi Akademisi Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memeriksa perkara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Surat!-->!-->!-->…