Tebet Eco Park Semrawut, Pemprov DKI Diminta Pakai Solusi Inovatif

0

INVENTIF – Semrawutnya kawasan Tebet Eco Park membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanggil Walikota Jakarta Selatan (Jaksel), Munjirin untuk rapat bersama sejumlah pejabat di Balaikota, Selasa (14/6/2022).

Tak hanya Walikota Jaksel, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati juga dipanggil Anies.

Saat dikonfirmasi, Munjirin mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Gubernur Anies untuk segera mengatasi masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Tebet Eco Park.

“Ya tadi ada petunjuk-petunjuk dari Pak Gubernur,” kata Munjirin kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Namun, Munjirin belum menyampaikan detil arahan-arahan yang diberikan Anies. Ia mengaku masih akan menggelar rapat lebih lanjut dengan Anies.

“Saya belum bisa comment ya. Mau rapat lagi besok,” ujar Munjirin.

Untuk diketahui, Tebet Eco Park yang baru diresmikan belakangan hari ini menimbulkan masalah. PKL hingga parkir liar membuat semrawut lokasi wisata baru ini. Keswmrawutan ini sangat terlihat di setiap akhir pekan saat Tebet Eco Park dipenuhi pengunjung yang ingin menikmati suasana taman bersama keluarga.

Kesemrawutan ini dikeluhkan warga. Mereka protes karena keberadaan PKL dan parkir liar menutupi sebagian jalan hingga membuat kendaraan lain sulit melintas.

PKL yang membanjiri ruas jalan sepanjang kawasan Tebet Eco Park ini berjualan di sisi kiri dan kanan di jalan depan pintu selatan hingga pintu utara.

Sementara kendaraan roda empat tampak terparkir liar di area halaman Rusun Tebet. Petugas Dishub yang turun ke lokasi telah menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar. Petugas pun mengempeskan roda sepeda motor dengan cara mencabut pentil.

Terpisah, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari meminta Pemprov DKI menggunakan cara dan solusi inovatif seperti menyediakan kantong parkir tambahan di sekitar taman ketimbang melakukan tindakan cabut pentil kendaraan.

“Kami meminta Pemprov DKI memakai cara-cara yang inovatif, seperti menambah kantong-kantong parkir di Pasar Tebet Barat atau Pasar Tebet Timur,” kata Eneng di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Ia juga meminta petugas Dinas Perhubungan DKI tidak melakukan tindakan pengempesan ban dengan cara mencabut pentil ban.

“Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park. Tapi tindakan antisipasi ini jangan berupa antipati. Tidak harus yang merugikan warga. Mengempeskan ban itu sangat merugikan loh. Apakah harus seperti itu?” tandas Eneng. (NVR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.