INVENTIF – Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo menjadi enam periode pada hari ini, Senin (10/10). Sri Sultan resmi menjadi kepala daerah DIY untuk periode 2022-2027.
Presiden Joko Widodo mengatakan pelantikan tersebut sudah mengacu kepada Undang-Undang No. 13-2012 tentang Keistimewaan DIY. Adapun, tugas khusus yang diberikan Kepala Negara kepada Sri Sultan adalah menekan harga pangan dan inflasi.
“Saya titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadi fokus perhatian, karena itu persoalan dan momok di semua negara,” kata Widodo di Istana Negara, Senin (10/10).
Sebagai informasi, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menjabat sebagai kepala daerah DIY sejak 1998. Dengan kembali diperpanjangnya jabatan Sri Sultan hari ini, total masa jabatan Sri Sultan menjadi setidaknya 30 tahun.
Sri Sultan memiliki empat prioritas dalam periode jabatan 2022-2027, yakni pengentasan kemiskinan, perbaikan ketimpangan wilayah, kecukupan pangan, dan lingkungan. Sultan juga memberi penekanan khusus dalam prioritas kecukupan pangan.
Salah satu program yang sedang dijalankan adalah penanaman pangan di 35.000 hektar lahan. Sri Sultan mengatakan pemerintah daerah DIY melakukan kontrak dengan pemilik lahan atau petani yang bercocok tanam di lahan tersebut.
Petani atau pemilik lahan dapat melakukan alih fungsi atau menjual lahan tersebut. Namun, bupati setempat harus mempersiapkan lahan pengganti agar lahan seluas 35.000 hektar tersebut tidak berkurang.
Sri Sultan mengatakan program tersebut telah berhasil membuat neraca beras DIY surplus selama 7 tahun terakhir. Total kebutuhan beras di DIY adalah sekitar 667.000 ton per tahun, sementara itu total produksi mencapai sekitar 980.000 ton per tahun.
Sri Sultan mengatakan langkah lanjutan yang saat ini sedang dilakukan adalah verifikasi data kebutuhan beras per desa. Program tersebut dinilai dapat memastikan kecukupan pangan di DIY secara merata.
“Kami sekarang melakukan verifikasi desa-desa mana yang mengalami kecukupan pangan dan desa-desa mana yang belum kecukupan pangan karena kondisi geografisnya tidak memungkinkan untuk surplus. Itu yang kami lakukan,” kata Sri Sultan.
Program kecukupan pangan tidak terbatas pada beras. Menurutnya, komoditas yang akan dikembangkan dalam program tersebut adalah beras, bawang merah, dan bawang putih.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga bawang putih ukuran sedang harian di pasar modern DI Yogyakarta menjadi yang termahal se-Indonesia dengan harga jual Rp 66.800 per kg. Dibandingkan sebulan lalu, harga bawang putih ukuran sedang di provinsi ini tidak mengalami perubahan. Harga jual tertinggi yang pernah dicatat di wilayah ini adalah Rp. 73.800 per kg.
Penulis : Vinolla.