Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman & Pemerasan Rp300 Juta terhadap Ria Ricis

0

INVENTIF – Setelah melapor pada 7 Juni lalu, polisi akhirnya menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis.

“Pada tanggal 10 Juni 2024, Senin pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri menuturkan, pelaku AP sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihaknya. “Dilakukan dibawa ke Mako Kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.