INVENTIF – Sembilan wilayah terindikasi sarang narkoba di Sumatera Utara digerebek . Dua pengedar dan 102,49 gram sabu-sabu diamankan dari sejumlah lokasi penggerebakan yang berlangsung Minggu (11/10/2026) tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian. Jenderal bintang satu yang akrab disapa Brigjen Krist Siagian ini menyampaikan penggerebekan merupakan rangkaian dari operasi sebelumnya yang berlangsung di seluruh wilayah Indonesia sejak tanggal 9 Oktober 2026 lalu.
“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai asta cita presiden dan program prioritas Kapolri, Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” terang Brigjen Krist melalui keterangan tertulisnya.
Brigjen Krist Siagian membeberkan, penggerebekan di wilayah Sumatera Utara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan 451 personel gabungan dari Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut berserta jajaran Polres. Operasi ini turut melibatkan 15 personel BNN, dia personel TNI serta 27 anggota Satpol PP.
Sembilan wilayah yang menjadi target operasi disebutkan Brigjen Krist Siagian berada di wilayah Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi. Sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,

Dari sembilan lokasi penggerebekan, disita barang bukti berupa 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit handphone 1 unit mobil, 4 sepeda motor, uang tunai Rp. 2.435.000 dan 4 buah senjata tajam. Di lokasi penggerebekan juga turut disita 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin.

Brigjen Krist Siagian menuturkan, pihaknya akan mendalami berbagai penggerebekan sarang narkoba di Indonesia yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026 lalu, termasuk di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Jakarta.
“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut Brigjen Krist Siagian berharap dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat didorong berani menyampaikan berbagai informasi terkait narkoba.
“Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” pungkasnya. (*)