INVENTIF: Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan di akhir Februari 2023 dengan USD 400,1 miliar atau setara Rp 5.841 triliun (kurs Rp 14.600). Sebelumnya, di Januari 2023 Utang Luar Negeri Indonesia tercatat sebesar USD 404,6 miliar atau setara Rp 5.907 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menuturkan perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan Utang Luar Negeri sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Februari 2023 mengalami kontraksi sebesar 3,7 persen (yoy), lebih dalam daripada kontraksi 2,0 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, Posisi ULN pemerintah pada Februari 2023 tercatat USD 192,3 miliar atau setara Rp 2.807 triliun. Ini lebih rendah dibandingkan posisi bulan sebelumnya sebesar USD 194,3 miliar atau setara Rp 2.836 triliun. Secara tahunan, ULN pemerintah mengalami kontraksi pertumbuhan yang lebih dalam, dari 2,5 persen (yoy) pada Januari 2023 menjadi 4,4 persen (yoy) pada Februari 2023.
Perkembangan tersebut didorong oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas pasar keuangan global yang masih tinggi.
“Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” ujar Erwin.
Menurutnya, penggunaan ULN sendiri diaragkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktid dan belaja prioritas, mengingat kedudukannya dalam APBN. Misalnya, dalam rangka menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut mencakup, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,0 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen), jasa pendidikan (16,7 persen), konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,4 persen).
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” tegasnya.