INVENTIF – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membekukan 21 rekening milik Khifalatul Muslimin untuk membantu penyelidikan dilakukan Polda Metro jaya atas aliran dana di kelompok yang menyebarkan faham bertentangan dengan Pancasila tersebut.
“Nah adapun langkah yang sudah diambil oleh PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening yang ada di beberapa bank,” jelas Direktur Analisis PPATK Maryanto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Enggan menjelaskan secara detail mengenai rincian 21 rekening milik Khifalatul Muslimin, Maryanto mengungkapkan nominal dimiliki dalam puluhan tabungan itu tidak signifikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, Khilafatul Muslimin memiliki 14.000 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air. Latarbelakang wiraswasta menjadi kelompok terbanyak dari anggota Khilafatul Muslimin. Profesi terbanyak lainnya berasal dari Petani dengan angka 20 persen, karyawan 25 persen, dan guru 3 persen. Terdapat pula anggota Khilafatul Muslimin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) hingga berprofesi sebagai dokter.
Petinggi Khilafatul Muslimin tukas Hengki diketahui merupakan eks narapidana teroris (napiter). Abdul Hasan Baraja yang menjadi pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin beber Hengki pernah divonis penjara 3 tahun terkait dengan kasus teror Warman. Tak hanya itu dalam kasus pengeboman di Candi Borobudur, Abdul Hasan Baraja divonis penjara 20 tahun.
“Perlu kami sampaikan juga, bahwa mulai dari pimpinan tertinggi, yakni Abdul Hasan Baraja ini merupakan eks napiter,” jelas Hengki.
“Lalu dari struktur kepengurusan, itu banyak diantaranya eks napiter. Apakah itu dari JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan NII (Negara Islam Indonesia),” timpalnya.
Lebih jauh Hengki mengungkapkan. dalam proses kaderisasi anggota, para calon “warga Khilafatul Muslimin” wajib disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah. Usai dibaiat, anggota akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang serupa dengan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP. Khilafatul Muslimin menerapkan kewajiban membayar infak atau sedekah sebesar Rp 1.000 setiap harinya. (ASTRID)