INVENTIF – Polda Metro Jaya pastikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Saat ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara milik Firli Bahuri yang akan rampung dalam waktu dekat.
INVENTIF : Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjamin kasus pemerasan melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri tidak akan di SP3 dan segera tuntas.
Kapolda menegaskan, saat ini perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpi tersebut telah masuk di fase terakhir penyidikan. Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dipastikannya akan menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya pastikan saya akan selesaikan. Kita sudah tinggal fase terakhir,” katanya.
“Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan. saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya,” tuturnya,” tukas Karyoto ketika disinggung perihal pemeriksaan lanjutan Firli.
Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.