Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Ridwan Jadi Tersangka dan Ditahan

0

INVENTIF: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjadi tersangka dan langsung ditahan, Rabu 9 Agustus 2023.

Ridwan terlihat telah menggunakan rompi tahanan Kejagung dan diborgol saat keluar dari markas jaksa itu pada Rabu petang sekitar pukul 17.52 WIB.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Ridwan ditahan terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Sultra.

“Yang sampai saat ini sudah menetapkan tersangka 10, yang hari ini kita tetapkan 2 tersangka atas nama RJ selaku mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian ESDM, dan yang kedua atas nama HJ selaku Subkoordinator RKAB Kementerian ESDM,” kata Ketut kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, rabu malam.

“Sekali lagi saya sampaikan dari dua tersangka yang hari ini kita tetapkan dan lakukan penahanan, sudah 10 tersangka kita tetapkan,” imbuhnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.