INVENTIF: Meta, induk perusahaan platform media sosial Facebook, diklaim bakal mematuhi ultimatum yang dilayangkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait konten judi online.
Budi sebelumnya meminta Facebook membersihkan konten judi online atau judi slot di platform mereka dalam waktu sehari.
“Jadi kan 1×24 jam-nya kan sudah kemarin pukul 16.00, dan Meta berkomitmen untuk men-takedown konten-konten promosi judi online di platform mereka dan sekarang masih terus berproses,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong.
Usman menjelaskan saat ini belum semua konten berbau judi online di Meta telah diturunkan. Menurut Usman, Facebook beralasan proses pembersihan memakan waktu tidak sebentar, karena konten berbau judi online di platform tersebut cukup banyak.
Nantinya, Kominfo bakal meminta laporan berapa banyak konten judi online yang sudah dihapus dari Facebook. Namun, ia tak menyebut kapan tenggat waktu yang diberikan kepada Meta.
Di samping itu Usman tak secara tegas akan melaporkan Meta ke pihak kepolisian apabila masih mengunggah konten yang berbau judi online, kendati sudah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya kira kita terus koordinasi dengan Meta, segera supaya kita tidak perlu lapor polisi lah. Jadi kita minta semua dibersihkan, kemudian kita minta dicegah, kalau itu bentuknya promosi iklan kan bisa ditolak,” tuturnya.