Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas

0

INVENTIF – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas dari penjara, Minggu (18/8/2024) hari ini. Jessica akan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pukul 09.00 WIB.

Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2024). “Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024),” katanya.
Otto mengatakan Jessica berstatus bebas bersyarat saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang telah didiami selama 8 tahun. “(Jessica) Bebas bersyarat,” lanjut Otto.

Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara karena kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 di sebuah kafe di Jakarta.

Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam milik sahabatnya itu. Kasus kopi sianida sangat menyita perhatian publik. Proses persidangannya pun disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi. Banyak spekulasi muncul atas kasus tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.