Kemenkumham Akhiri Dualisme PSHT, Babak Baru Sejarah Persaudaraan

0

INVENTIF — Hari ini, sejarah mencatat sebuah peristiwa yang bukan sekadar pengesahan administratif, melainkan penetapan arah baru dalam denyut nadi salah satu organisasi pencak silat tua dan dihormati di tanah air: Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Seperti angin yang menyingkap kabut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia akhirnya memutus simpul kusut dualisme yang selama bertahun-tahun mengganggu kesatuan batin para warga PSHT.

Melalui surat bernomor AHU-AH.01.01-242, tertanggal 1 Juli 2025, dan diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025, pemerintah mengesahkan kembali badan hukum PSHT di bawah satu nama, satu kepemimpinan: Dr.Ir Muhamad Taufik. SH. Msc

Di hadapan awak media, dalam konferensi pers yang tak hanya merekam suara tapi juga getar jiwa, Muhammad Taufik menyampaikan rasa syukurnya. Ia tak bicara dengan suara tinggi, tapi dengan nada seorang pemimpin yang telah melewati ujian panjang.

“Hari ini adalah kemenangan bagi hukum dan hati yang tulus. Dengan keputusan ini, seluruh warga PSHT resmi kembali dalam satu rumah yang sah di mata negara.”

Pernyataan itu seperti kidung pemulihan yang menyapu luka-luka lama. Kepada jajaran penegak hukum, Taufik menyampaikan seruan yang lantang namun bijak: jangan beri ruang bagi kekerasan atas nama organisasi. Ia juga mengajak segenap warga PSHT, khususnya mereka yang mengenakan seragam TNI dan Polri, untuk menjadi jembatan damai—penjaga janji dan sumpah setia kepada ajaran luhur.

Dukungan tak hanya datang dari kata, tapi juga dari hukum. Brigjen (Pur) Drs. Hariono, Kepala Biro Hukum, menyampaikan bahwa legalitas ini bukan muncul dari ruang kosong. Ia lahir dari proses panjang dan pengujian mendalam di berbagai jenjang hukum, dan kini telah berkekuatan tetap.

“Ini adalah fakta. Bukan opini. Kepemimpinan Kangmas Taufik telah sah dan tak bisa dibantah. Buka hati. Buka logika,” ucap Hariono, tegas namun tak menuding.

Ia menegaskan agar aparat di seluruh penjuru negeri tak lagi ragu dalam bersikap. Tak ada lagi dua PSHT. Yang ada kini adalah satu nafas yang sah, satu tekad yang terang: mengembalikan PSHT pada kemuliaan ajarannya.

Dengan pengesahan ini, PSHT bukan hanya kembali sebagai badan hukum, tetapi sebagai roh persaudaraan yang telah lama dirindukan—sebuah perahu besar yang siap mengarungi samudra zaman tanpa terpecah belah.

Muhammad Taufik menutup pesannya dengan mengingatkan kembali siapa PSHT sejatinya:

“Kita ini bukan sekadar organisasi silat. Kita adalah warisan para perintis kemerdekaan. Mari jaga marwah Setia Hati. Mari kembali bersaudara.”

Maka hari ini, bukan hanya sebuah surat yang dikeluarkan. Tapi sebuah lentera yang dinyalakan kembali  di tengah malam panjang, di antara jiwa-jiwa yang rindu damai, di dada-dada para pendekar yang bersumpah menjaga kehormatan Setia Hati Terate.

Dan dari Jakarta, gema itu akan mengalir ke seluruh penjuru negeri:
“Tak ada lagi dua. Yang tinggal hanyalah satu: Terate yang kembali bersatu.”  (NMC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.