Kabar Gembira yang Datang Bertahap: Tunjangan Guru Madrasah Akhirnya Bergerak, Meski Masih Antre Administrasi
Jakarta — Ada kabar baik dari birokrasi yang terkenal sabar menguji kesabaran.
Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pekan ini—tentu saja setelah melewati ritual administrasi yang panjang dan penuh ketelitian.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa pencairan tunjangan dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT), dokumen yang menjadi gerbang terakhir sebelum hak para guru benar-benar tiba di rekening mereka.
Menurutnya, percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar hak guru madrasah dapat segera diterima.
“Sesuai arahan Menteri Agama, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, bagi guru yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap sejak pekan ini. Dengan kata lain, kabar baik itu sudah mulai bergerak—meski tidak semuanya tiba bersamaan.
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Angka tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih menunggu proses finalisasi administrasi, sebuah tahap yang dalam tradisi birokrasi dikenal sebagai fase “sedikit lagi selesai”.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Jika semua berjalan sesuai rencana, proses administrasi tersebut diharapkan segera rampung sehingga penyaluran TPG dapat terus dipercepat.
Suyitno menegaskan bahwa penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah sekaligus penghargaan atas profesionalitas mereka dalam mendidik generasi bangsa.
“Kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga berharap para guru madrasah tetap menjaga semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul dan memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Sementara itu, para guru yang menanti di berbagai daerah tampaknya masih menjalankan tradisi lama: mengajar dengan penuh dedikasi sambil sesekali memeriksa rekening—siapa tahu kabar baik itu sudah benar-benar tiba. (Ncank)