Menunggu Anak Siap, Bukan Sekadar Sinyal Kuat, Strategi Kemenag Mengawal 13 Juta Siswa dari Godaan Dunia Digital
INVENTIF — Di zaman ketika anak-anak lebih cepat mengenal layar dibanding halaman buku, negara tiba-tiba merasa perlu mengingatkan sesuatu yang sebenarnya sederhana: anak-anak sebaiknya tidak terlalu cepat diajak berkenalan dengan hiruk pikuk media sosial.
Melalui kebijakan yang dikenal sebagai PP TUNAS—Tunggu Anak Siap, pemerintah mencoba menarik rem pada laju dunia digital yang sering melaju tanpa sabar menunggu usia akal sehat.
Di tengah upaya itu, Nasaruddin Umar memastikan Kementerian Agama tidak sekadar menjadi penonton di pinggir jalan algoritma. Lembaga ini menyiapkan strategi literasi digital yang menyasar ekosistem pendidikan keagamaan yang jumlahnya tidak kecil: sekitar 10,4 juta siswa madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa dari sekolah keagamaan lintas agama.
“Kemenag berkomitmen mendukung penuh semangat PP TUNAS untuk menjaga masa depan generasi emas Indonesia. Kami tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi pada penguatan benteng moral dan etika digital,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Pernyataan itu mengandung pesan yang cukup satir bagi zaman ini: teknologi mungkin berkembang dengan kecepatan cahaya, tetapi moral manusia tetap membutuhkan proses belajar yang tidak bisa diunduh dalam satu klik.
Anak, Gawai, dan Kesabaran Negara
PP TUNAS sendiri merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Rapat koordinasi implementasi kebijakan ini dipimpin oleh Meutya Hafid dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Tito Karnavian serta Abdul Mu’ti.
Di ruang rapat itu, negara tampak serius memikirkan sesuatu yang seringkali diabaikan: bahwa internet bukan sekadar ruang informasi, tetapi juga pasar bebas bagi hoaks, amarah, dan tontonan yang kadang lebih cepat ditemukan anak-anak dibanding pelajaran sekolah.
Literasi Digital: Dari Mimbar ke Timeline
Sebenarnya, langkah Kemenag dalam memperkuat literasi digital sudah dimulai sejak 2025. Tercatat sekitar 269.495 peserta—mulai dari guru, penyuluh agama hingga para da’i—telah mengikuti pelatihan literasi digital.
Tugas mereka tidak sederhana: membantu anak-anak membedakan mana konten yang menumbuhkan akal sehat, dan mana yang sekadar memancing emosi demi klik.
Dalam langkah yang agak paradoks namun menarik, Kemenag juga memperkenalkan teknologi kecerdasan buatan melalui program Santri Mahir AI. Tujuannya sederhana namun ambisius: agar santri tidak hanya fasih membaca kitab, tetapi juga mampu memahami logika mesin yang kini ikut membentuk cara manusia berpikir.
Dengan kata lain, anak-anak tidak sekadar “ditunda” masuk ke media sosial, tetapi dipersiapkan agar tidak tersesat ketika akhirnya memasuki dunia itu.
Dari Keluarga hingga Pesantren
Ke depan, Kemenag akan memperkuat dua pendekatan utama. Pertama, memanfaatkan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi kepada keluarga tentang pengasuhan anak di era digital. Kedua, memperkuat program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak, yang mendorong lingkungan pendidikan lebih sehat sekaligus membatasi penggunaan teknologi yang belum sesuai usia.
“Kami segera menyiapkan rencana aksi agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif,” ujar Menag.
Pada akhirnya, kebijakan ini bukan sekadar soal menunda akses media sosial. Ia adalah pengingat kecil bahwa teknologi boleh saja bergerak cepat, tetapi kedewasaan manusia tetap membutuhkan waktu.
Dan mungkin, dalam dunia yang terlalu sibuk mempercepat segalanya, kebijakan bernama Tunggu Anak Siap terdengar seperti nasihat kuno yang kembali relevan: tidak semua hal harus dipercepat—terutama masa kanak-kanak. (Ncank)