Sekda Jakarta Dilaporkan ke KPK, Ini Sebabnya!

0

INVENTIF Kabar mengejutkan datang dari Balaikota Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan jabatan.

Laporan tersebut mencakup tudingan pengangkatan anak kandung, saudara, hingga kerabatnya ke sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain dugaan nepotisme, laporan juga menyebut adanya praktik pemerasan serta jual beli jabatan yang diduga melibatkan orang-orang dekat Marullah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” kata Budi, Rabu (14/5).

Budi menjelaskan, langkah awal yang dilakukan KPK adalah mengumpulkan bahan keterangan guna mendalami substansi laporan.

“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” lanjutnya.

Marullah sendiri masih enggan berkomentar soal dirinya yang dilaporkan ke KPK.

Saat dikonfirmasi awak media di Balaikota Jakarta, Marullah tak mau memberikan keterangan dan hanya memberikan gestur menutup mulut dengan jarinya.

“Ssst saya nggak, cukup ya,” ucapnya singkat, Kamis (15/5). (RNZ)

Leave A Reply

Your email address will not be published.