Warga Duri Pulo Adukan Dugaan Ketidakadilan Ganti Rugi Proyek Tol PSN ke Komnas HAM

0

INVENTIF — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Panglima Hukum & Keadilan mendampingi ratusan warga Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (21/8).

Pengaduan tersebut berkaitan dengan penetapan nilai ganti rugi lahan untuk proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

Kuasa hukum warga, Mustafa MY Tiba, SH, mengatakan pihaknya datang ke Komnas HAM untuk mengaktifkan laporan resmi atas keluhan warga mengenai nilai ganti rugi yang dianggap jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun harga pasar.

“Kami mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM karena menyangkut hak asasi warga atas kepemilikan tanah. Nilai ganti rugi yang ditetapkan menurut warga sangat jauh dari NJOP dan harga pasaran,” ujar Mustafa saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Warga Sebut Ada Intervensi
Perwakilan warga Duri Pulo, Zaenal Mutaqin, mengatakan tidak ada intimidasi secara langsung terhadap warga. Namun, menurutnya terdapat intervensi berupa pendekatan kepada keluarga warga untuk memengaruhi keputusan terkait penerimaan ganti rugi.

“Kalau intimidasi tidak ada, tetapi intervensi ada. Ada pihak yang datang menawarkan dan memengaruhi keluarga agar warga terpecah antara yang menerima dan yang menolak,” ujar Zaenal.

Zaenal menegaskan dirinya bersama keluarganya memilih menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan karena dianggap tidak layak.

Ia juga mengatakan masih banyak warga yang belum menerima pembayaran ganti rugi dan kini menunggu hasil perjuangan hukum yang dilakukan melalui LBH Panglima Hukum & Keadilan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, BPN maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan keterangan terkait pengaduan yang disampaikan warga ke Komnas HAM.

Leave A Reply

Your email address will not be published.