Air Mata Penyesalan Fariz RM di Ruang Sidang
INVENTIF – Di ruang sidang, suara Fariz Roestam Moenaf bergetar. Sang musisi legendaris, yang pernah mengukir melodi di hati jutaan pendengar, kini berdiri di hadapan majelis hakim, bukan untuk bernyanyi, melainkan untuk memohon maaf.
“Saya menyesal… dan saya meminta maaf kepada keluarga, sahabat, dan masyarakat yang telah saya kecewakan,” ucapnya, tanpa selembar teks, seakan kata-kata itu lahir langsung dari luka hatinya.
Perkara nomor 339/Pid.Sus/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menempatkan Fariz RM di kursi terdakwa atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Jaksa telah menuntut enam tahun penjara, namun hari itu giliran Fariz membela diri.
Ia mengaku salah, menyesal, dan berjanji akan berjuang keluar dari jerat candu yang merenggut sebagian hidupnya. Namun penyesalannya tak berhenti di situ. Ada satu permintaan maaf yang ia tujukan jauh melintasi tembok penjara—untuk putranya, Sergio, yang pagi itu tengah berbaring di meja operasi.
“Maafkan ayah tak bisa menemanimu, Jack… Ayah kirimkan semangat dari jauh. Semoga operasimu berjalan lancar,” katanya, menyebut nama panggilan sang anak dengan nada penuh haru.
Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menegaskan pembelaan Fariz terdiri dari empat janji: meminta maaf, berkomitmen meninggalkan narkoba, siap menerima putusan hakim, dan kembali menapaki jalur musik sambil merangkul keluarganya.
Bagi Deolipa, Fariz bukanlah pengedar, melainkan korban candu.
“Undang-undang memberi ruang rehabilitasi bagi pecandu, bahkan hingga tiga kali. Kami berharap hakim melihat fakta itu,” ujarnya.
Sidang hari itu bukan sekadar perdebatan hukum—ia adalah panggung penyesalan seorang seniman yang pernah bersinar, kini berjuang memetik kembali nada-nada hidupnya yang tercecer. (BB)