Bank Tertidur, Rekening Dormant Dibobol, Uang Hilang, Nasabah Sesak Nafas
INVENTIF – Rekening dormant, alias rekening tidur, kembali jadi bahan pembicaraan panas.
Dan itu bukan karena mendadak aktif, melainkan karena tabungan yang diam-diam ikut raib dibawa sindikat perbankan yang larinya lebih cepat daripada kuda pacu. Dalam waktu 17 menit, Rp204 miliar lenyap.
Publik pun bertanya-tanya, sebenarnya yang tidur itu rekeningnya, sistem banknya, atau pengawasnya?
Menurut laporan Bareskrim Polri, sindikat mampu memindahkan dana lewat 42 transaksi hanya dalam 17 menit. Rekor kecepatan ini bikin banyak startup fintech minder. Bedanya, kalau fintech butuh KYC dan verifikasi, kelompok ini cukup dengan akses ilegal dan sedikit intimidasi kepada pejabat bank.
“Ini namanya bukan core banking system, tapi core banking sleeping,” celetuk seorang analis keuangan.
DPR: Jangan Lagi Anggap Rekening Tidur Itu Aman
Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, menilai kasus ini menunjukkan bank masih banyak lubang keamanannya. Ia meminta pengawasan diperketat, terutama untuk rekening dormant.
“Kalau nasabahnya saja lupa punya rekening, bukan berarti bank boleh ikut-ikutan lupa mengawasi,” sindirnya sambil tersenyum sinis.
Namun publik masih ragu, apakah pengawasan nanti hanya berupa seminar, studi banding, atau betul-betul sistem yang bisa cegah maling digital?
Bank selama ini rajin mengingatkan nasabah untuk jangan lupa isi saldo, bayar biaya administrasi, atau tingkatkan pinjaman. Ironisnya, giliran ada pembobolan ratusan miliar, notifikasi justru “pending”.
“Kalau nasabah telat setor Rp50 ribu, langsung dipotong biaya admin. Tapi kalau maling setor 42 transaksi miliaran, sistemnya pura-pura pingsan,” komentar sinis netizen.
Kasus ini jelas jadi alarm bagi dunia perbankan. Tapi jangan-jangan, alih-alih alarm, yang bunyi justru “nina bobo” buat para pengawas.
Rakyat kini cuma bisa berharap, semoga rekening mereka benar-benar aman dan uangnya ada. Bukan cuma aman untuk ditabung, tapi aman dari maling yang membangunkannya. (NMC)